Palestina Kutuk Pernyataan Menlu AS

Pemerintah Otoritas Palestina mengutuk pengumuman Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo.
Pemerintah Otoritas Palestina pada Senin (18/11) mengutuk pengumuman Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bahwa permukiman Yahudi di Tepi Barat "pada hakekatnya" tak lagi dipandang sebagai tidak sah. (Foto: Antara/WAFA)

Jakarta - Pemerintah Otoritas Palestina mengutuk pengumuman Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo bahwa permukiman Yahudi di Tepi Barat pada hakekatnya tidak lagi dipandang sebagai tidak sah.

"Itu batal demi hukum, dikutuk dan sama sekali bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi keabsahan internasional," kata Juru Bicara PA Nabu Abu Rudeina, sebagaimana dikutip Kantor Palestina, WAFA, yang dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Dia menekankan bahwa pemerintah AS tidak memenuhi syarat atau wewenang untuk membatalkan keabsahan internasional dan tidak memiliki hak untuk memberi keabsahan buat permukiman Yahudi.

Abu Rudeina kembali menyatakan bahwa pemerintah AS sama sekali telah kehilangan semua kredibilitas dan tidak lagi memiliki peran dalam proses perdamaian.

"Kami menganggap pemerintah Amerika sepenuhnya bertanggung-jawab atas pantulan dari langkah berbahayanya ini," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.  

Komentar Israel

Sementara itu. Menteri Urusan Luar Negeri Israel, Israel Katz, menyambut baik pengumuman Menlu Mike Pompeo.

"Tak ada perdebatan mengenai hak orang Yahudi atas tanah Israel. Saya ingin berterima kasih kepada pemerintah Trump atas dukungan kuat dan terus-menerusnya buat Israel dan komitmennya untuk meningkatkan hubungan antara rakyat di wilayah ini dan menciptakan Timur Tengah yang stabil dan makmur," kata Katz di dalam satu pernyataan.

Israel menduduki Jerusalem dan seluruh Tepi Barat Sungai Jordan setelah Perang Enam-Hari 1967 dan mulai membuat permukiman di Tepi Barat setahun kemudian.

Rakyat Palestina ingin Tepi Barat dan Jalur Gaza buat negara masa depan Palestina.

Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Jerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua kegiatan pembangunan permukiman Yahudi di sana tidak sah. []

Berita terkait
Indonesia Tolak Permukiman Ilegal Israel
Pernyataan keras dari Indonesia yang menolak pernyataan Amerika Serikat (AS) yang mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi.
Permukiman Israel di Wilayah Palestina adalah Ilegal
Langkah Israel membangun permukiman di wilayah Palestina, yang diduduki Israel sebagai kegiatan ilegal.
Dubes AS Komentari Permukiman yang Diduduki Israel
Mike Pompeo mendukung hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.