Belajar di Rumah dan Dilema Warga Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh Tamiang telah memutuskan untuk menunda jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Satpol PP Aceh memberikan edukasi kepada anak-anak atau siswa yang kedapatan sedang nongkrong di tempat umum, Banda Aceh, Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: Tagar/Ahmad Mufti)

Aceh Tamiang - Pandemi corona atau Covid-19 telah menghentikan berbagai aktivitas, salah satunya adalah kegiatan belajar dan mengajar di sekolah, hingga kini belum ada kepastian kapan jadwal sekolah akan normal kembali. Memasuki tahun ajaran baru, seharusnya menjadi kebahagian bagi para siswa-siswi pada umumnya, setelah mereka menjalani libur panjang akhir sekolah. Namun, kebahagian itu tidak untuk anak-anak di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Pemerintah Aceh Tamiang telah memutuskan untuk menunda jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru ini. Semuanya itu karena alasan status Kabupaten Aceh Tamiang masuk dalam kategori wilayah yang belum bisa melakukan proses belajar dan mengajar di sekolah secara normal, karena tergolong wilayah zona kuning.

Padahal sebelumnya, pemerintah telah menjadwalkan semua sekolah sudah bisa kembali melakukan proses belajar mengajar, pada tanggal 13 Juli 2020. Dikarenakan berstatus zona kuning, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengambil kebijakan yang tegas untuk menghentikan aktivitas sekolah untuk sementara waktu dan harus belajar dari rumah.

Saya sering melihat anak anak berkumpul di warung Internet (warnet) atau di warung kopi bukan untuk belajar, tapi bermain game online.

Tentunya langkah yang diambil tersebut, sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri RI. Isi surat keputusan itu menyebutkan, satuan pendidikan yang berada di daerah zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan belajar dari rumah.

Aceh TamiangSuasana rapat koordinasi Bupati Aceh Tamiang bersama Forkopimda terkait kesiapan belajar mengajar di tengah Pandemi Covid-19 di tahun ajaran 2020/2021. (Foto: Tagar/Istimewa)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, hanya ada 12 dari 23 Kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yang sudah bisa kembali menyelenggarakan proses belajar mengajar tatap muka, sebab 12 daerah tersebut masuk dalam zona hijau. Sedangkan untuk 11 Kabupaten/Kota lainnya ,termasuk Kabupaten Aceh Tamiang statusnya zona kuning.

Adapun 12 Kabupaten/Kota tersebut yakni, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Timur, Kota Subussalam, dan Kota Langsa.

Respon Warga Soal Libur Sekolah

Tidak sedikit masyarakat yang mendukung keputusan yang diambil pemerintah Aceh Tamiang, untuk kembali memperpanjang masa libur sekolah di Kabupaten itu karena alasan status zona kuning. Bahkan tidak sedikit pula yang keberatan dan merasa kecewa dengan keputusan itu.

Sewaktu dikasih tugas ujian, yang jawab malah keseringan saya atau ibunya.

Marzuki Daud, 60 tahun, misalnya, ia menilai keputusan yang diambil oleh pemerintah Aceh Tamiang itu, terkesan terlalu berlebihan dan terburu-buru, tanpa ada mencari solusi, serta jalan keluar yang lain.

"Keputusan yang pemda ambil ini terlalu singkat. Seharusnya mereka mencari cara lain dulu yang lebih baik lagi lah, jangan terburu-buru seperti ini, tanpa memikirkan dampak terburuk yang akan terjadi kepada anak jika terlalu lama di rumah," katanya kepada Tagar, Rabu, 8 Juli 2020.

Marzuki menilai, pemerintah telah meliburkan sekolah karena wabah pandemi Covid-19 selama 3 bulan dan proses pembelajaran dilakukan melalui metode jarak jauh atau belajar dari rumah sudah sangatlah cukup, tidak perlu ditambah lagi.

Kalau saya setuju, bisa saja tiba tiba anak kita tertular dari orang lain atau temannya yang sudah terpapar tapi gejalanya nggak keliatan.

"Boro-boro belajar di rumah, saya sering melihat anak anak berkumpul di warung Internet (warnet) atau di warung kopi bukan untuk belajar, tapi bermain game online," ujarnya.

Sekolah Aceh TamiangKondisi Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Karang Bundar tidak melakukan proses belajar mengajar saat Pandemi Covid-19. (Foto: Tagar/Zulfitra)

Sehingga dirinya khawatir jika ini tetap dipaksakan, akan menghambat perkembangan anak dan membuatnya menjadi bodoh, akibat tidak mendapat akses pendidikan yang baik.

Warga lain dari Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Burhanuddin, 34 tahun, dirinya berharap sebaiknya anak-anak tetap diberlakukan sekolah seperti biasa. Menurutnya, selama statusnya belum zona merah, itu masih bisa lakukan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Dengan catatan sekolah tersebut harus tetap menjalankan sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan di setiap depan pintu kelas, dan menggunakan masker

"Sekolah bisa melakukan melalui sistem bergantian, misal siswa kelas 1, 2, dan 3 hari ini masuk sekolah, sementara untuk kelas 4, 5, dan 6 diliburkan, dan masuk sekolah pada esok harinya,” kata Burhan.

Cara-cara seperti itu dinilai bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, tanpa harus mengorbankan masa-masa belajar anak. Tidak semua sekolah dianggap rawan dan berbahaya.

“Untuk itu, tidak perlu semua sekolah harus di rumahkan. Hampir semua sekolah yang ada masih dalam kondisi aman, jadi nggak ada alasan tidak dilanjutkan masuk sekolahnya dan protokol kesehatan nantinya ya tetap dijalankan," ujarnya.

Menurutnya, hanya beberapa sekolah aja yang boleh diliburkan, seperti tingkat seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK), sementara untuk tingkat SD hingga SMA tidak perlu diliburkan.

Pria yang pernah berprofesi sebagai tenaga kependidikan di salah satu Madrasah Aliyah di Kabupaten Aceh Tamiang ini, melihat keterbatasan fasilitas dan kemampuan finansial masyarakat, yang seharusnya dapat dijadikan salah satu pertimbangan pemerintah dalam menerapkan sistem belajar daring.

Razia siswa di Aceh(Ilustrasi) Tampak seorang Satpol PP sedang melakukan razia di tempat rental permainan Game PlayStation, Banda Aceh, Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: Tagar/Ahmad Mufti)

"Nggak semua anak di sini bisa mengikuti metode BDR, karena untuk itu anak wajib memiliki handphone Android agar bisa mengikuti pembelajaran secara online. Begitu juga berhadap mereka yang tinggal di desa pedalaman, yang tidak ada akses internetnya sama sekali. Bagaimana mereka bisa belajar," kata Burhan.

Hartono, orang tua siswa kelas X di salah satu sekolah di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, menceritakan apa yang diamati dari anaknya selama proses belajar daring.

"Kacau belajarnya. Anak pikirannya main saja, yang jelas anaknya ngak siap untuk belajar di rumah, padahal saya udah paksain biar bisa belikan Hp Android untuk anak saya. Sewaktu dikasih tugas ujian, yang jawab malah keseringan saya atau ibunya," kata Hartono.

Berbeda dengan, Ipah, warga di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, yang merupakan orang tua murid lainnya. Ia memilih keselamatan anaknya, dan mendukung keputusan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

"Kalau saya setuju. Sebab kita nggak pernah tahu virus itu, bisa saja tiba tiba anak kita tertular dari orang lain atau temannya yang sudah terpapar tapi gejalanya nggak keliatan. Seperti halnya kasus yang terjadi di Tamiang baru baru ini. Awalnya tidak ada yang tau, namun setelah di periksa ternyata positif. Jadi saya pilih anak selamat," ujarnya. []

Baca cerita menarik lainnya:

Berita terkait
Harga Emas di Aceh Tamiang Jelang Idul Adha
Menjelang Idul Adha, harga emas di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh masih belum stabil atau naik turun.
Angka Perceraian di Aceh Tamiang Melonjak Drastis
Kasus perceraian di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh meningkat pada 2020. Hingga separuh tahun, tercatat sebanyak 379 kasus perceraian.
Setengah Tahun, 3.001 Ibu Hamil di Aceh Tamiang
Dinas Kesehatan Aceh Tamiang mencatat jumlah ibu hamil dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020 sebanyak 3.001 orang.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.