Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan Panduan New Normal bagi Pihak Eksternal untuk memastikan keberlangsungan operasional dan layanan kepada para stakeholder selama masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan penjelasan BEI dalam situsnya, panduan ini berisikan tiga pointer. Yakni, panduan umum bagi pihak eksternal, imbauan kepada pihak eksternal, dan daftar layanan BEI.
Baca Juga: BEI Fokus Jaring Milenial Berinvestasi di Pasar Modal
1. Panduan Umum Bagi Pihak Eksternal
Pada bagian umum bagi pihak eksternal ini memuat informasi-informasi yang bisa diakses pihak eksternal, sebagai berikut:
1. Layanan informasi BEI tetap dapat diakses melalui website atau dapat menghubungi melalui;
a. Email: [email protected]
b. Live Chat di website BEI
c. Telepon: 021-515-0515
d. call center: 0800-100-9000
2. Layanan informasi BEI mengikuti hari dan jam kerja Bursa
3. Dokumen atau surat dalam bentuk softcopy yang disampaikan oleh BEI kepada pihak eksternal menggunakan tanda tangan digital (digital signature) tersertifikasi
4. Surat tanpa kekhususan subjek atau layanan dapat disampaikan melalui email [email protected]
5. Pemeriksaan kepada anggota bursa dapat dilakukan secara jauh (remote audit)
6. Public expose perusahaan tercatat dilakukan secara daring (online)
7. Pertemuan atau koordinasi antara BEI dengan pihak eksternal dilakukan secara daring (online)
8. Layanan peminjaman ruangan dan kunjungan rombongan tidak diperkenankan hingga pemberitahuan lebih lanjut
9. Apabila pertemuan langsung tidak dapat dihindari, tamu, vendor, dan pihak eksternal lain yang berkunjung ke BEI wajib mengikuti protokol sebagai berikut:
a. Jika kunjungan dilakukan ≤ 1 hari dan tidak berulang, wajib mengisi formulir Self Assessment Risiko Covid-19
b. Jika kunjungan yang dilakukan lebih dari 1 hari dan berulang (baik berurutan atau selang-seling), wajib mengisi formulir Self Assessment Risiko Covid-19 dan melakukan rapid test dalam waktu maksimum 7 hari sebelum kunjungan ke BEI dan menunjukkan hasilnya (resmi/tertulis). Jika kunjungan tersebut dilakukan dalam kurun waktu > dari 10 hari, wajib melakukan rapid test kedua pada hari ke-7 sampai dengan 10 dan menyampaikan hasilnya ke BEI
c. Formulir Self Assessment Risiko Covid-19 yang telah dilengkapi dan hasil rapid test pertama harus disampaikan minimal satu hari sebelum kunjungan ke BEI melalui PIC terkait
d. Formulir Self Assessment Risiko Covid-19 dapat diakses melalui htpps://bit.ly./SelfAssessmentEksternalBEI
e. Biaya pelaksanaan rapid test ditanggung oleh pihak eksternal yang berkunjung ke BEI
2. Imbauan Kepada Pihak Eksternal
Pihak eksternal diimbau untuk melakukan sebagai berikut:
1. Penyampaian dokumen, surat, atau laporan dilakukan secara elektronik (soft copy)
2. Mengikuti ketentuan pemerintah terkait Covid-19 sesuai wilayah dan sektor
3. Memastikan pemutakhiran hal-hal yang berhubungan dengan keamanan teknologi, baik dari sisi perangkat dan aplikasi yang dipakai, maupun kebijakan internal terkait
4. Memastikan contigency plan yang berfokus pada ketersediaan SDM, teknologi, dan layanan
5. Melakukan backup data secara rutin dengan lebih dari satu metode dan menyediakan koneksi internet cadangan.
3. Daftar Layanan BEI
Investor dan Masyarakat (Calong Investor)
1. Customer Care Investor & Calon Investor (Pertanyaan dan Permintaan Informasi) Email: [email protected] Instagram: @indonesiastockexchange Youtube: Indonesia Stock Exchange Twitter: @idx_bei Facebook: @indonesiastockexchange Website: https://www.idx.co.id/tentang-bei/hubungi-kami/klik "Unduh Galeri Investasi BEI" untuk daftar Galeri Investasi BEI di seluruh Indonesia.
2. Edukasi dan Sosialisasi Pasar Modal
a. SPM, Forum Calon Investor, dan Forum Investor
b. Instagram, Youtube, Twitter
3. Galeri Investasi
a. Pendirian
b. Operasional
Perusahaan Tercatat
1. Layanan Terhadap Perusahaan Tercatat:
a. Evaluasi Permohonan Pencatatan
b. Permintaan Penjelasan dan Dengar Pendapat
c. Pembinaan dan Sosialisasi Kepada Perusahaan Tercatat
d. Keterbukaan Informasi/Public Expose
e. Koordinasi dengan Lembaga Profesi Penunjang dan Instansi Lain Terkait
Email: [email protected]
2. Seputar IDXnet
Email: [email protected]
3. Layanan Calon Perusahaa Tercatat/Sosialisasi Go Public
Email: [email protected], [email protected]
4. Layanan IDX Incubator
Email: [email protected]
Anggota Bursa dan Partisipan
1. Dukungan Sistem Perdagangan JATS, ETP, PLTE, dan Datafeed terkait:
a. Teknis
b. Konsultasi Pengembangan
Email: [email protected]
08119527656 (NCC1)
081585043396 (NCC2)
2. Layanan Anggota Bursa:
a. Pengajuan Pengembangan Sistem AB
b. Administrasi AB
c. Komunikasi BEI ke AB
d. Sosialisasi, Workshop, Focus Group Discussion, Training
Email: [email protected]
3. Layanan Anggota ETP, Partisipan, dan Dealer Utama
a. Pengajuan Pengembangan Sistem Anggota ETP dan Partisipan
b. Administrasi Anggota ETP, PLTE, dan Dealer Utama
c. Komunikasi BEI ke Anggota ETP dan Partisipan
d. Sosialisasi, Workshop, Focus Group Discussion, Training
Email: [email protected]
4. Layanan Perdagangan
a. Dukungan dan Konsultasi Mekanisme Bisnis Perdagangan (Pelaporan Negosiasi, Denda)
b. Administrasi Perdagangan dan Penyediaan/Laporan Transaksi
Email: [email protected]
5. Permohonan Koreksi dan Pembatalan Data Transaksi dan Pelaporan
Email: [email protected]
6. Penyampaian Laporan Harian Anggota Bursa, Layanan Dukungan IDX Portal
Email: [email protected]
7. Pengawasan Transaksi
Email: [email protected]
8. Pemeriksaan Anggota Bursa
Email: [email protected]
9. Tagihan Biaya Transaksi Bursa/Screen CTP-PLTE
Email: [email protected]
Pelanggan/Datafeed
1. Inquiry Informasi Terkait Layanan Datafeed
2. Administrasi/Billing
3. Penyediaan Data BEI
Email: [email protected]
0812-9449-5121
0813-8908-1900
Baca Juga: Corona, OJK Minta BEI Kurangi Durasi di Lantai Bursa
Panduan Untuk Media
1. Press Release kepada Media disampaikan melalui broadcast via aplikasi Whatsapp dan dipublikasikan melalui website BEI
2. Distribusi Press Release atas permintaan perusahaan tercatat disampaikan melalui broadcast via Whatsapp
3. Wawancara secara langsung atau doorstop ditiadakan selama pandemi Covid-19. Permohonan wawancara mengikuti panduan nomor 4
4. Permohonan wawancara dapat disampaikan melalui email ke [email protected] paling lambat H-7 sebelum pelaksanaan wawancara
5. Kegiatan seperti sosialisasi, edukasi, konferensi pers, dan bincang media dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi Microsoft Teams
6. Sosialisasi terkait program atau kegiatan pasar modal melalui televisi yang bekerjasama dengan BEI dilakukan secara virtual melalui media video conference atau telpon
7. Informasi mengenai kegiatan pada nomor 6 akan di-broadcast melalui Whatsapp IDX Media Relasi ke wartawan pasar modal H-1 acara
8. Dokumen pendukung kegiatan (seperti tautan video, press release, foto-foto dokumentasi) di-broadcast melalui Whatsapp IDX Media Relasi pada hari-H acara
9. Distribusi informasi peliputan acara yang diminta oleh stakeholder di-broadcast melalui Whatsapp Media Relasi ke wartawan pasar modal
10. Whatsapp Media Relasi adalah 0812-9749-5100. []