Begini Tarif Prostitusi di Aceh Barat dari Pengakuan Mucikari

Dua mucikari itu pasangan suami istri. Menurutnya mereka datang mencari pekerjaan, ditawarkan pekerjaan menjual diri langsung mau.
Ilustrasi (ist)

Aceh Barat, (Tagar 19/3/2018) - Tim Falcon Sat Reskrim Polres Aceh Barat telah membongkar praktik prostitusi di kawasan Gang Buntu Jalan Beringin Maju, Gampong Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Mereka menangkap dua mucikari yang merupakan pasangan suami istri berinisial H (41) dan EY (35) serta seorang siswa SMP yang dijajakan kedua pelaku yakni R (15).

Ketiganya saat ini masih diamankan di Mapolres Aceh Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Raden Boby Aria Prakasa melalui Kasat Reskrim AKP Fitriadi mengatakan, tidak hanya anak di bawah umur yang dijajakan kedua mucikari tersebut. Mereka juga menyediakan perempuan berstatus janda.

"Ini diketahui saat dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, tersangka mengaku untuk yang janda ditarifkan Rp 300 ribu untuk sekali kencan, si mucikari mendapat keuntungan Rp 100 ribu," ujarnya saat dikonfirmasi Senin (19/3).

Kasat Reskrim menjelaskan, sementara untuk anak di bawah umur, tarif yang dipasang yakni sebesar Rp 400 ribu.

"Untuk si anak di bawah umur diberikan Rp 300 ribu, selebihnya dianggap sebagai upah penggunaan tempat," katanya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjutnya, tidak memaksakan pihak mana pun untuk perempuan yang dijadikan PSK.

Para PSK ini datang atas keinginan dirinya sendiri.

"Mereka yang datang meminta pekerjaan dan ditawarkan kerja ini, mereka langsung mau," ungkapnya.

Kedua mucikari itu pun masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Keduanya dijerat Pasal 76 jo Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp200 juta.(Fzi)

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina