Jakarta (13/12/2018) - Polda Metro Jaya merilis data tiga tersangka terkait pengeroyokan anggota TNI AL bernama Kapten Komaruddin dan Pratu Rivo Nanda dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono berharap ketiga tersangka yang buron bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke Polda atau Polsek Ciracas sebelum diciduk oleh kepolisian.
Adapun tiga tersangka yang buron itu adalah sepasang suami istri, IH dan SR, serta pelaku lain berinisial D. IH merupakan suami SR, IH yang berusia 31 tahun kelahiran Jakarta pada tahun 1987. Begitu juga istrinya, SR, kelahiran Ibu Kota dengan tahun 1995.
Sementara DPO tersangka lain pengeroyokan anggota TNI AL yang terjadi di Cibubur pada Senin (10/12) adalah D. Pria kelahiran Jakarta berusia 35 tahun.