Begini Rekonstruksi Kasus Mutilasi Manusia Silver di Bekasi

Kepolisian telah melakukan rekonstruksi terkait kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka berinisial A 17 tahun.
Situasi mutilasi di rumah tersangka. (Tagar/Kompas.com)

Jakarta - Kepolisian telah melakukan rekonstruksi terkait kasus mutilasi di Bekasi dengan tersangka berinisial A 17 tahun yang telah melakukan tindakan bengis kepada korban, yaitu DS 24 tahun.

Pihak kepolisian dengan penyidik, melakukan rekontruksi ulang mengenai kasus yang telah terjadi. Rekontruksi masih dilakukan sampai hari ini, Rabu 16 Desember. Rekontruksi dilakukan dengan melakukan reka ulang kejadian di tempat kejadian perkara, yakni merupakan rumah A sendiri.

Kita lakukan 35 reka adegan. Adegan di rumah dan beberapa tempat. Ada tujuh tempat kejadian perkara,

Tempat kejadian perkara terdapat di Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, di tempat kejadian tersebut, pelaku melakukan 35 reka adegan terkait pergerakannya pada saat kejadian berlangsung sebelumnya. Informasi tersebut didapat oleh AKP Herman Edco Simbolon selaku Kanit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

“Kita lakukan 35 reka adegan. Adegan di rumah dan beberapa tempat. Ada tujuh tempat kejadian perkara,” ujar Edco Simbolon selaku Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Rabu 16 Desember 2020. 

Terdapat 17 adegan yang dilakukan oleh pelaku, pada saat kasus tersebut sedang berlangsung di rumah A sendiri. Ke-17 adegan tersebut hanya berisikan pembantaian yang dilakukan oleh A kepada DS.

Penyebab A melakukan perlakuan keji yakni mutilasi terhadap DS di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi adalah.

Terkait penolakan A kepada DS karena dirinya kerap diberlakukan tindakan kurang terpuji. Tindakan yang dilakukan DS adalah melakukan sodomi terhadap A, hal tersebut berlangsung dan A menerimanya karena diberi imbalan oleh DS.

Senilai Rp 100.000 yang diberikan oleh DS kepada A, dengan tujuan A ingin menerima perlakuan pelampiasan nafsu syahwat DS. Akan tetapi, DS selalu melakukan sodomi kepada A namun nilai yang diberikan kian saat kian berkurang.

Karena bayaran kurang, terdapat dendam yang dimiliki oleh A kepada DS. Dari hal tersebut timbul niatan buruk A untuk membunuh DS.

“Awalnya, yang bersangkutan diimingi dan dibayar sekali itu (dicabuli) Rp 100.000. Alasan juga (korban) kasar dan pembayaran itu berkurang dan tidak dibayar hingga timbulah kebencian daat itu timbul niat (membunuh) itu” ujar Yusri.

A menghabisi DS dengan memotong tubuh DS menjadi beberapa bagian, kemudian membuangnya di tempat terpisah. Hal tersebut dilakukan pada hari Minggu, 6 Desember 2020. [] (Farras Prima Nugraha)

Baca juga:

Berita terkait
Deretan Kasus Mutilasi di Indonesia yang Menggemparkan
Kasus mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu di Apartemen Kalibata ramai diperbincangkan.Berikut kasus serupa di Indonesia.
Doa Anak Yatim untuk Rinaldi, Korban Mutilasi Kalibata
Tahlil selama seminggu untuk mendoakan Rinaldi Harley, korban mutilasi Kalibata Jakarta. Ponpes anak yatim di Yogyakarta juga ikut mendoakan.
Psikiater UI Menyoroti Mutilasi di Kalibata City
Pakar kejiwaan Fakultas Kedokteran UI Natalia Widiasih Raharjanti menunjuk pola asuh dan lingkungan faktor penting seseorang melakukan mutilasi.
0
PBB Serukan Taliban Batalkan Pembatasan Hak Perempuan
Dewan Keamanan (DK) PBB juga terus menekan otoritas Taliban untuk membatalkan pembatasan pada perempuan dan untuk menstabilkan negara