Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Trending Topic

Pelaku kasus video prank sembako isi sampah Ferdian Paleka dan dua orang rekannya, melenggang bebas dari ruang tahanan Polrestabes Bandung.
Ferdian Paleka dibebaskan oleh Polrestabes Bandung. (foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/pri).

Jakarta - Pelaku kasus video prank sembako isi sampah Ferdian Paleka dan dua orang rekannya, melenggang bebas dari ruang tahanan Polrestabes Bandung pada Kamis siang, 4 Juni 2020 setelah para korban mencabut laporan mereka. Bebasnya sang konten kreator dari jeratan hukum, menjadi perdebatan hangat oleh warganet hingga masuk ke jajaran trending topic Twitter.

Beberapa netizen menilai keluarnya Ferdian Paleka sebagai lelucon dan kemunduran terhadap penegakan hukum di Indonesia. Sementara warganet lain, berharap agar kasus tersebut menjadi pelajaran bagi sang konten kreator untuk tidak lagi membikin konten usil lain di masa yang akan datang.

"Polisi melepaskan si bodoh Ferdian Paleka ini tanpa alasan. Hukum kita benar-benar hanya lelucon. Malu lah kalian para polisi," cuit akun @flaskavella dalam bahsa Inggris, dikutip Tagar pada Kamis, 4 Juni 2020.

"Sudah, sudah cukup membuli Ferdian Paleka. semoga kedepannya dia berubah, kalo engga berubah, baru di gas lagi. #FerdianPaleka," ujar akun @zerologic7 menimpali.

"Beberapa orang mungkin berpikir bahwa Ferdian Paleka tidak pantas mendapatkan impunitas ini, tetapi semua orang bisa berubah. Dia mungkin orang yang lebih baik," cuit akun @flovaira.

Hingga berita ini ditayangkan, perdebatan mengenai status hukum Ferdian Paleka masih menjadi bahasan panas di media sosial Twitter. Kata kunci nama sang YouTuber bahkan berada di urutan ke-13 trending topic di Indonesia.

Ferdian PalekaFerdian Paleka setelah dibebaskan dari tahanan Polrestabes Bandung, di Bandung, Kamis, 4 Juni 2020. (foto: ANTARA/Bagus Rizaldi).

Diberitakan sebelumnya, Ferdian Paleka yang sebelumnya ditahan karena menjadi tersangka dalam kasus candaan alias prank sembako sampah telah resmi keluar dari penjara. Ferdian yang terlihat mengenakan topi dan memakai masker saat keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung itu mengaku lega dan senang.

"Lega, senang, campur aduklah pokoknya," ujar Ferdian Paleka di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis, 4 Juni 2020.

Ferdian Paleka yang dibebaskan bersama dua rekannya, yakni pria berinisial MA dan TF, dijemput dan ditemani tim kuasa hukum serta disambut orang tuanya.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri menjelaskan pembebasan tersangka prank itu didasari pencabutan laporan dari pihak pelapor. Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah dibebaskan pada Kamis siang, 4 Juni 2020.

"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban yang kami terima satu minggu yang lalu, itu menjadi dasar kami untuk mengeluarkan para tahanan," ucap Galih.

Dengan adanya pencabutan aduan tersebut, kata Galih, proses hukum kasus prank Ferdian Paleka juga dihentikan. Sebab, dalam UU ITE Pasal 45 Ayat 3, tersangka dijerat berdasarkan delik aduan.

Baca juga: Bebas dari Bui, Perasaan Ferdian Paleka Campur Aduk

Menurut dia, jika pelapor mencabut aduan atau laporannya, maka kasus tersebut otomatis bakal dihentikan proses hukumnya. Alhasil Ferdian Paleka dapat menghirup udara bebas setelah kurang dari satu bulan berada di dalam jeruji besi sejak Jumat, 8 Mei 2020. []

Berita terkait
Janji YouTuber Ferdian Paleka Usai Bebas dari Tahanan
YouTuber Ferdian Paleka usai bebas dari sel tahanan Polrestabes Bandung berjanji akan berlaku dan membuat konten yang positif.
Rumah Ferdian Paleka Digeruduk Warga dan Polisi
Rumah kediaman YouTuber Ferdian Paleka, digeruduk massa menyusul viralnya video prank bantuan sembako berisi sampah bikinannya ke jagat maya.
Prank Bagi Sembako Isi Sampah, Ferdian Paleka Dikecam
Video prank bagi-bagi sembako berisi sampah milik YouTuber Ferdian Paleka menuai kecaman dari warganet.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.