Jakarta - Executive Vice President Communication and CSR PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) I Made Suprateka menyebut lonjakan tagihan rekening listrik Periode April 2020 bukan karena pihaknya menaikan tarif listrik selama pandemi virus corona atau Covid-19.
"Kami pastikan bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik," ujar I Made Suprateka dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2020.
Menurutnya kenaikan listrik disebabkan oleh konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April yang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Pemakaian bulan Maret yang ditagihkan pada rekening listrik April sudah terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah," ucapnya.
Baca juga: Cek Bebas Tarif atau Diskon dari PLN, Begini Caranya
Faktor lain yang menyebabkan tagihan listrik konsumen melonjak karena adanya selisih tagihan di rekening bulan sebelumnya. Hal tersebut, kata dia karena petugas PLN pun tidak mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter pelanggan selama PSBB.
Sehingga, tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik selama tiga bulan terakhir, yakni Januari, Februari, dan Maret setelah PLN melakukan pencatatan riil, baik melalui catatan meter ataupun laporan mandiri pelanggan melalui aplikasi Whatsapp.
"Tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang tertunda dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB," tuturnya. []