Mamuju - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju waspadai isu sara dan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) 9 Desember 2020 mendatang.
Menurut Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin, pihaknya terus berupaya meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran Pemilu termasuk isu sara yang digunakan kandidat dalam menarik simpati publik dan netralitas ASN.
Kami berharap masyarakat tidak sampai menimbulkan isu sara sehingga Pilkada Mamuju tahun ini berjalan dengan baik.
"Kami sementara melakukan langkah-langkah prevensif termasuk mengundang pihak Partai Politik (Parpol) untuk berdiskusi,"kata Rusdin, kepada Tagar, saat dikonfirmasi, Jumat 28 Agustus 2020.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan pengamatannya, terlihat saat ini yang marak terjadi adalah gesekan-gesekan di Media Sosial (Medsos) antara pendukung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.
"Terakhir kami lakukan rapat koordinasi dengan pihak Parpol dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju membahas terkait pencalonan dan sebagainya,"katanya.
Selain melayangkan imbauan secara tertulis, kata Rusdin, pihaknya juga melayangkan imbauan secara lisan serta dalam bentuk diskusi terkait pengawasan isu sara di Medsos dan pelanggaran netralitas ASN.
"Kami selalu mencegah kemungkinan terjadinya isu sara di Medsos meskipun hingga kini belum terlihat,"kata Rusdin.
Rusdin juga mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan ke beberapa tokoh di Mamuju dengan mengajak pihak kepolisian untuk mengedukasi masyarakat sehingga isu sara tidak terjadi pada Pilkada Mamuju 2020.
"Kami berharap masyarakat tidak sampai menimbulkan isu sara sehingga Pilkada Mamuju tahun ini berjalan dengan baik,"katanya. []