Bawaslu RI Nyatakan Siap Tangani Pelanggaran pada Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan siap menangani pelanggaran pada Pemilu 2024. Simak ulasannya berikut ini.
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menerbitkan imbauan kepada partai politik. (Foto: Tagar/Dok Bawaslu)

TAGAR.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan siap menangani pelanggaran pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin, 27 November 2023. 

"Bunga mawar, bunga melati. Bentuknya indah memikat hati. Kalau Gakkumdu sudah bersinergi. Pelanggaran pemilu siap ditangani," ucap Bagja dalam sambutannya Senin, 27 November 2023.

Ia menjelaskan Rakornas Gakkumdu bertujuan untuk meningkatkan soliditas dan menyamakan pemahaman serta persepsi dalam sebuah penegakan hukum pemilu sebagai salah satu unsur utama dalam mewujudkan keadilan pemilu.

Menurut dia, Pemilu 2024 merupakan gelaran pemilu keempat untuk eksistensi Gakkumdu dimulai dari Pemilu 2009 yang diikat dengan nota kesepahaman sampai saat ini. 

Oleh karena itu, Gakkumdu telah melakukan koordinasi menyamakan pemahaman yang dilaksanakan di tingkat pusat hingga kabupaten/kota dan provinsi.

"Pelatihan kepada seluruh penyidik yang tergabung dalam sentra Gakkumdu, pemenuhan secara prasarana, sosialisasi peraturan Bawaslu Nomor 3 sampai dengan pelatihan panwas luar negeri telah dilakukan oleh sentra Gakkumdu," katanya.

Terkait perkembangan di beberapa daerah sepanjang tahun 2023, sentra Gakkumdu juga telah menyelesaikan penanganan tindak pidana pemilu yang terjadi di tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan tahapan pencalonan.

Untuk diketahui, Rakornas ini memiliki tema 'Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat' yang diadakan dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon presiden-wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024. []

Berita terkait
Soal Uang Berstempel Prabowo, PSI: Laporkan ke Bawaslu Daripada Jadi Fitnah
Sekjen PSI Raja Juli Antoni, meminta masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu jika mendapatkan uang dengan stempel Prabowo.
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Terbitkan 7 Imbauan untuk Parpol, Ini Isinya!
Bawaslu RI menerbitkan imbauan kepada partai politik. Ada beberapa poin yang menjadi fokus Bawaslu. Simak ulasannya berikut.
Bangun Sinergitas, PWJ Audiensi dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Dalam pertemuan itu, Ketua PWJ, Ijal Sikumbang, berharap dengan adanya perkumpulan wartawan ini dapat bersinergi dengan Bawaslu.
0
Bawaslu RI Nyatakan Siap Tangani Pelanggaran pada Pemilu 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan siap menangani pelanggaran pada Pemilu 2024. Simak ulasannya berikut ini.