Bawaslu Proses Lima ASN Pendukung Istri Wali Kota Binjai

Sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Binjai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua Bawaslu Binjai, Arie Nurwanto menerima massa Pemuda dan Mahasiswa Kota Binjai yang unjuk rasa agar Bawaslu memproses seluruh orang yang dilaporkan terkait pelanggaran pemilu. (Foto: Tagar/Jufri Pangaribuan)

Binjai - Tidak netral pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Binjai, Sumatera Utara, sebanyak enam Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Binjai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu Binjai Arie Nurwanto mengatakan, di antara enam ASN yang dilaporkan, lima diduga mendukung calon Wali Kota Lisa Andriani Lubis, istri Wali Kota Binjai saat ini.

"Sedangkan satu ASN lagi dilaporkan mendukung pasangan Juliadi - Amir Hamzah," kata Arie ketika menerima unjuk rasa Pemuda dan Mahasiswa Kota Binjai menuntut Bawaslu memproses seluruh orang yang dilaporkan terkait pelanggaran pemilu, Rabu, 11 November 2020.

Dia menambahkan, seluruh laporan tersebut telah diproses dan diserahkan ke Komisi ASN. "Untuk hasilnya tidak ranah Bawaslu. Kami hanya sebatas proses dan keputusan sanksi urusan Komisi ASN," jelasnya.

Seluruh pelanggaran terjadi di seluruh kecamatan di Binjai yang totalnya mencapai 55 pelanggaran

Arie merincikan, enam ASN yang dilaporkan yakni, Rudi Baros, Camat Binjai Selatan Samuel Lumban Toruan, Kepala Dinas Kesehatan Sugianto, Kepala Pelaksana BPBD Ahmad Yani, Lurah Binjai Estate Nurjunidah Matondang, dan Kepala Bidang Pengembangan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Binjai Heni Sri Dewi.

"Laporan terakhir yakni HSD, karena diduga memfasilitasi paslon kampanye di rumahnya. Kasus ini masih diproses. Saksi, pelapor, dan terlapor sudah kami minta keterangannya. Hasilnya nanti diumumkan," sebutnya.

Selain laporan ASN yang tidak netral itu, Bawaslu juga kata Arie, menemukan banyak pelanggaran selama kampanye. Pasangan calon nomor urut dua, katanya merupakan pasangan calon yang paling banyak melanggar.

"Seluruh pelanggaran terjadi di seluruh kecamatan di Binjai yang totalnya mencapai 55 pelanggaran," ungkapnya.

Pelanggaran selama kampanye kata Arie, seperti melanggar protokol kesehatan, menghimpun massa melebihi dari jumlah yang ditentukan, kegiatan tidak dilengkapi perangkat protokol kesehatan di masa pandemi Covid - 19 serta membawa anak - anak. []

Berita terkait
ASN Pemko Binjai Fasilitasi Paslon Kampanye di Rumahnya
Seorang ASN di Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, dilaporkan ke Bawaslu. Diduga tidak netral dalam Pilkada 2020.
Polisi Tangkap 203 Orang Terlibat Kasus Narkoba di Binjai
Peredaran narkotika dan obat - obatan terlarang (narkoba) di Kota Binjai, Sumatera Utara semakin marak.
Pengedar Sabu 1 Kilogram Dituntut 18 Tahun Penjara di Binjai
Dua pengedar narkotika jenis sabu asal Aceh dituntut penjara masing - masing 18 tahun di Pengadilan Negeri Binjai.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.