Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menegaskan akan mengganti Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) yang reaktif saat dilakukan rapid tes tahap ke dua.
"Akan kami ganti dengan cadangan yang masih ada," tukas Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap, Jumat, 4 Desember 2020.
Payung menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapid tes tahap ke dua pada Kamis, 3 Desember 2020, dan saat ini Bawaslu Medan sedang menunggu hasil tes tersebut.
"Semalam sudah dilakukan rapid tes tahap ke dua. Jika ada yang reaktif, kami sudah menginstruksikannya ke Panwascam untuk melakukan penggantian," jelasnya.
Payung juga mengimbau warga untuk tidak khawatir datang ke TPS menggunakan hak pilihnya.
Karena kemarin yang reaktif sedikit, maka kami minta mereka melakukan swab tes
Karena Bawaslu Kota Medan akan tetap memantau dan mengawasi proses pemungutan suara berdasarkan protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga:
- Ketua Bawaslu Medan: Akhyar Nasution Terancam Pidana Pemilu
- Kampanye Libatkan Anak-anak? Akhyar Dipanggil Bawaslu Medan
- Bawaslu Medan Akui Penerapan Prokes Masih Bermasalah
"Kami pastikan untuk penerapan prokes di saat pemungutan dan penghitungan suara akan terus diawasi dengan maksimal, karena kami juga berupaya untuk mencegah terjadinya klaster baru di TPS saat hari pemilihan," tegasnya.
Bawaslu Medan telah memerintahkan Panwascam untuk merekrut PTPS sebanyak dua kali kebutuhan untuk mengantisipasi adanya pengawas TPS yang mundur atau sakit jelang hari pemilihan.
Selain itu, untuk cadangan yang akan naik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW), diwajibkan melakukan rapid tes mandiri dan dananya akan diklaim oleh Bawaslu setelah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sudah lebih dahulu melakukan sterilisasi dengan meminta petugas panitia pemungutan suara (PPS) yang masih reaktif untuk melakukan tes swab.
"Karena kemarin yang reaktif sedikit, maka kami minta mereka melakukan swab tes," tutur Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair.
Pihaknya, kata dia, akan meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk segera mengganti petugas yang reaktif saat dilakukan rapid tes apabila menolak melakukan swab tes. "Akan segera diganti apabila menolak di swab," tegasnya. []