Bawaslu Mamuju Tolak Gugatan Cakada Penantang

Bawaslu Mamuju menolak sengketa gugatan Calon Kepala Daerah 01, Siti Sutinah Suhardi-Ado Masud. Ini alasannya
Musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada di Bawaslu Mamuju, Jumat 9 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Eka Musriang)

Mamuju - Bawaslu Mamuju menolak sengketa gugatan Calon Kepala Daerah (Cakada) 01, Siti Sutinah Suhardi-Ado Mas'ud, terkait pelanggaran pasal 71 ayat 2 dan 3 tentang pelanggaran Pemilu, oleh Paslon petahana, Habsi Wahid-Irwan Pababari.

Kami akan lanjutkan sengketa Pilkada ini ke PTTUN Makassar.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Sutinah-Ado, Syamsul mengungkapkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum ke PTTUN berdasarkan Perma nomor 11.

"Kami akan lanjutkan sengketa Pilkada ini ke PTTUN Makassar,"kata Syamsul, Jumat 9 Oktober 2020.

Dia juga mengungkapkan, terkait rencana lanjutan ke PTTUN, pihaknya sudah meminta seluruh salinan putusan yang telah dibacakan oleh majelis musyawarah.

"Kami punya waktu tiga hari kerja untuk mengajukan ke PTTUN,"katanya.

Sementara itu, kuasa hukum KPU Mamuju, Rahmat Idrus mengungkapkan bahwa sejak awal putusan yang dikeluarkan oleh kliennya, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Dari keterangan yang dihadirkan, tidak satupun fakta persidangan dari dalil pemohon, yang bisa membuktikan putusan KPU ini cacat kewenangan, serta cacat prosedur,"kata Rahmat Idrus.

Rahmat Idrus mengungkapkan bahwa pihaknya sangat menghormati rencana pemohon yang ingin melanjutkan sengketa ke PTTUN karena hal itu merupakan hak warga negara dan dijamin oleh Undang-Undang.

"Materi di PTTUN nanti tidak akan jauh berbeda dengan materi yang ada di Bawaslu Mamuju,"katanya. []

Berita terkait
Jelang Putusan, Ratusan Personel Keamanan Jaga Bawaslu Mamuju
Jelang putusan sengketa Pilkada Mamuju, ratusan personel keamanan diterjunkan untuk amankan Bawaslu Mamuju. Ini alasannya.
Didemo Mahasiswa, Ketua DPRK Aceh Tamiang Demam
Para pedemo di Aceh Tamiang, Aceh kecewa karena ketua DPRK Aceh Tamiang tidak menemui mereka dengan alasan demam.
Bubur Hingga Jus, Olahan Daun Pepaya Tangkal Demam Berdarah
Daun pepaya sudah dari turun temurun digunakan nenek moyang mengobati beragam penyakit, termasuk demam berdarah.