Bawaslu Banyuwangi Sebut 2 Calon Bupati Punya Kedekatan ASN

Bawaslu Banyuwangi memperingatkan ASN agar menjaga netralitas di Pilkada Serentak. Pasalnya, potensi calon bupati mobilisasi ASN cukup besar.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim bersama Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat MoU netralitas ASN di Pilkada serentak 2020. (Foto: Istimewa/ Tagar/Hermawan)

Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, memperingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020. Apalagi dua calon Bupati Banyuwangi memiliki kedekatan dengan ASN karena sebelumnya sebagai pejabat negara.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim mengatakan meski dipastikan tidak melanggar Undang Undang Pilkada, namun keterlibatan ASN diranah politik telah melanggar Undang Undang ASN.

Titik kerawanan netralitas ASN biasanya ini mobilisasi ASN untuk mendukung paslon.

“Terlebih lagi dalam Pilkada Banyuwangi ini, dua calon bupati kita nilai mempunyai kedekatan dengan ASN di Banyuwangi. Calon bupati no urut 1 Yuwuf Widatmoko merupakan wakil bupati aktif. Sedangkan calon bupati no urut 2, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, merupakan istri Bupati Banyuwangi aktif saat ini, Abdullah Azwar Anas,” ujar Hamim Rabu, 30 September 2020

Dengan posisi tersebut, kata Hamim Bawaslu Banyuwangi, meminta ASN benar-benar harus menjaga netralitasnya pada saat tahapan kampanye Pilkada Banyuwangi ini. Sebab jika terbukti ditemukan ada ASN yang berpihak kepada salah satu paslon, akan ditindak tegas melalui sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

“Titik kerawanan netralitas ASN biasanya ini mobilisasi ASN untuk mendukung paslon. Ini yang kita harapkan jangan sampai terjadi seperti itu. Bisa juga ASN memfasilitasi kegiatan-kegiatan kampanye paslon itu juga titik kerawanan. Bisa juga ASN didalam grup WA ini juga mengintruksikan kemudian sher di grup WA untuk dukungan,” kata Hamim.

Dalam tahapan Pilkada Banyuwangi tahun 2020 ini, Bawaslu telah mengintruksikan seluruh panitia pengawas pemilu mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan dan desa, untuk mengawal netralitas ASN.

“Bawaslu juga telah menerjunkan tim siber untuk mengawasi kemungkinan adanya ASN yang tidak netral melalui dunia maya. Jadi jangan coba-coba ASN ikut menyebar kampanye paslon melalui dunia maya, baik melalui grup WA, facebook maupun IG, pasti akan kita tindak tegas,” kata Hamim.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas meyakini ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, akan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Banyuwangi saat ini.

“Netralitas ASN itu selain tuntutan kan , ada yang lebih penting dari pada ikut terlibat dalam perhelatan pilkada, yaitu, penanganan penyeberan covid-19 di Banyuwangi yang masih tinggi. Sebagai abdi masyarakat, ASN dituntut lebih mementingkan kepantingan rakyat dibandingkan kepentingan Pilkada,” tutur Anas.[]

Berita terkait
Pembersihan APK Paslon Bupati Banyuwangi di Zona Terlarang
Bawaslu Banyuwangi sudah menyurati dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi untuk menurunkan APK yang berada di zona terlarang.
Makna Nomor Urut Bagi Dua Paslon di Pilkada Banyuwangi
Dua pasangan calon Bupati sama-sama optimis bisa memenangkan Pilkada Banyuwangi usai mendapatkan nomor urut dari KPU.
Cara Bawaslu Banyuwangi Awasi Pelanggaran Prokes Pilkada
Bawaslu Banyuwangi membentuk Pokja Covid-19 untuk mengawasi pelanggaran protokol kesehatan saat selama masa kampanye Pilkada.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.