Bawaslu Agam Bongkar 7.885 Alat Peraga Kampanye Calon

Bawaslu Kabupaten Agam menertibkan sebanyak 7.885 Alat Peraga Kampanye (APK) plus 41 iklan layanan masyarakat yang tidak memenuhi aturan.
Bawaslu Agam bersama tim gabungan menertibkan APK pasangan calon kepala daerah yang tidak memenuhi aturan. (Foto: Tagar/Dok.Bawaslu Agam)

Agam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam telah menertibkan sebanyak 7.885 Alat Peraga Kampanye (APK) plus 41 iklan layanan masyarakat yang tidak memenuhi aturan jumlah dan lokasi pemasangan. APK itu memampang calon bupati dan wakil bupati, maupun calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat.

Poster berbahan kertas, ini bahannya seperti spanduk dan ukurannya pun melebihi poster, jadi digolongkan ke bahan kampanye.

Ketua Bawaslu Agam Elvys mengatakan, penertiban itu berlangsung selama dua hari. Setelah dicopot, pihaknya juga kembali melakukan penyisiran atau kroscek apakah masih ada APK yang tidak sesuai aturan.

"Yang kami tertibkan itu, 5.334 APK calon bupati dan wakil bupati, 2.551 APK calon gubernur dan wakil gubernur, serta 41 iklan layanan masyarakat," katanya, Rabu, 13 Oktober 2020.

Dari jumlah tersebut, 171 billboard, 1.868 baliho, 5.453 spanduk, 96 umbul-umbul dan 338 bahan kampanye yang tidak bisa disebut poster atau pun baliho. "Poster berbahan kertas, ini bahannya seperti spanduk dan ukurannya pun melebihi poster, jadi digolongkan ke bahan kampanye," katanya.

Sesuai aturan, kata Elvys, selain APK dari KPU, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan maksimal memasang 10 APK jenis baliho ukuran 2 x 3 meter. Kemudian, umbul-umbul ukuran 0,5 x 3 meter 40 per kecamatan, spanduk 4 per nagari dengan ukuran 0,8 x 3 meter.

Sedangkan bahan kampanye seperti kalender, stiker dan poster diperbolehkan untuk dipasang. Di tengah masa pandemi Covid-19, pasangan calon juga diperbolehkan membuat bahan kampanye berupa masker, handsanitizer dan faceshield. []

Berita terkait
Dirusak Manusia, Bunga Bangkai di Agam Gagal Mekar
Sebatang tumbuhan jenis bunga bangkai di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, gagal mekar karena dirusak tangan manusia.
Mobil Masuk Jurang Kelok 44 Agam, 1 Tewas
Kecelakaan tunggal minibus pengangkut sayur di Kelok 44 Agam menewaskan seorang penumpang.
Ditinggal Tidur, Motor Rang Agam Raib Digondol Maling
Komplotan pencuri masih bergentayangan di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Satu unit sepeda motor warga Agam diembat maling saat tidur.