Padangsidempuan - Seorang anggota DPRD Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, diamankan ke Mapolda Sumatera Utara atas dugaan keterlibatan narkoba jenis sabu.
Anggota DPRD ini berinisial FH dari Partai Hanura, diamankan petugas bandara saat hendak bertolak menuju Padangsidempuan pada Selasa 3 September 2019 sekitar pukul 08.15 WIB.
Menurut informasi, terhadap FH petugas Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) atas nama Nindi Riuka melakukan body search di Security Check Point (SCP) keberangkatan terhadap seorang calon penumpang pesawat Wings Air IW.1216 dari KNO-Padangsidempuan.
Pada saat bersamaan dilakukan pemeriksaan terhadap FH yang kemudian terihat grogi dan tangan gemetar, sehingga petugas bandara mencurigai dan melakukan interogasi. FH mengaku baru pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam di Medan.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap koper yang dibawa FH melalui alat X-Ray, dan ditemukan barang yang mencurigakan. Dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas yang diduga dipergunakan untuk menggunakan narkotika jenis sabu yang dikonsumsi FH di lokasi hiburan malam.
Selanjutnya petugas bandara menyerahkan FH ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang untuk kemudian diserahkan ke Dit Narkoba Polda Sumatera Utara.
Belum diperoleh informasi dari Ketua DPC Partai Hanura Kota Padangsidempuan atas penangkapan salah seorang kadernya tersebut.[]