Bawa Sabu, 2 Pria Diringkus di Simalungun

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus polisi di Simalungun. Barang haram itu diakui berasal dari Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kedua tersangka penyalagunaan narkoba diringkus jajaran Polres Simalungun, Sumatera Utara. (Foto: Tagar/Istimewa)

Simalungun - Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus jajaran Polres Simalungun, Sumatera Utara. Mereka ditangkap di hari dan dua lokasi berbeda.

Para pelaku berinsial VJ, 21 tahun, dan IN, 23 tahun. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Barang haram itu diperolehnya dari seseorang berisinial R, warga Pematangsiantar.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan penangkapan kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, berawal dari laporan masyarakat.

VJ diringkus di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Besar Panei Tongah, Kabupaten Simalungun, Rabu, 18 Maret 2020. Saat itu, dia datang dengan gelagat mencurigakan. Saat ditangkap, ternyata benar VJ membawa sabu.

Dari tangan VJ ini, polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip transparan diduga sabu, 1 kaca pirex, 1 jarum dan 1 kompeng. 'Tersangka VJ mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial OY di Pematangsiantar," kata Lukman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 21 Maret 2020.

Di tempat terpisah, polisi juga menciduk IN. Dia ditangkap jajaran Polres Simalungun di belakang rumah kosong di Gang Subur, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Sayangnya, seorang rekan IN melarikan diri sesaat melihat kedatangan polisi.

Dari tangan IN, polisi menyita barang bukti sebanyak 19 bungkus plastik klip diduga berisi sabu, uang tunai Rp 300 ribu, dan 1 unit handphone. Saat di interogasi, tersangka mengaku sabu itu juga diperoleh dari Kota Pematangsiantar.

"Dia mengakui barang itu miliknya dan akan dijual kepada siapa saja yang memesan secara langsung atau melalui handphone. Barang haram itu diperolehnya dari seseorang berisinial R, warga Pematangsiantar," katanya.

VJ dan IN kini telah mendekam di sel tahanan Polres Simalungun. Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memburu rekan IN yang kabur saat proses penangkapan. []

Berita terkait
11 ODP Covid-19 di Simalungun Pernah ke Luar Negeri
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Simalungun bertambah. Sebelumnya ada 8 warga, kini jumlahnya menjadi 11 orang.
Simalungun Masih Negatif Corona, 8 Warga ODP
Bupati Simalungun JR Saragih menyampaikan belum ada warganya terkena virus corona. Namun, ada 8 berstatus ODP.
Ikut Arahan Pusat, ASN Simalungun Bekerja dari Rumah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, menerapkan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah.