TAGAR.id, Jakarta - Kelompok massa yang tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor (SPK) menggelar aksi menuntut pengungkapan kasus Formula E di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 2 September 2022.
Dalam aksinya, para pendemo membawa bendera kuning juga sebuah 'keranda' yang menurut mereka menjadi simbol telah kritik terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Hari ini kami persembahkan keranda mayat untuk mengingatkan KPK karena sudah mulai kehilangan taringnya. Jangan sampai ada yang main mata dengan para koruptor Formula E," kata Koordinator aksi Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim mengatakan, pihaknya menilai keberadaan KPK sangat membantu pemerintah dalam memberantas kasus-kasus korupsi. Namun, kata dia, saat ini kinerja yang sudah mendapat citra positif dari masyarakat luas kini semakin kurang dipercaya.
"Masyarakat lebih percaya Kejagung, kerja silent tapi langsung dapat koruptor kakap. Dan KPK selidiki kasus Formula E sudah berbulan-bulan gak kelar-kelar," ujarnya lagi.
"Buktikan KPK bisa periksa Anies, Bank DKI, Jakpro dan Dispora DKI terkait kasus Formula E. Jika nanti tidak ditindaklanjuti, maka benar rakyat pertanyakan kredibilitas serta integritas dari lembaga anti rasuah ini," tegasnya.
Ditegaskan Ali Ibrahim, dalam perkembangan kasus dugaan tersebut, KPK diminta untuk tak menutup mata dalam melakukan penyelidikan yang saat ini sedang ditangani.
"KPK jangan 'menutup mata' soal peran Anies, Bank DKI, Jakpro hingga Dispora DKI soal balap mobil listrik ini," ujarnya.
Selain di Gedung Merah Putih KPK, massa aksi juga sambangi Bank DKI, dan BPKP DKI. Mereka mendesak agar pihak Bank DKI bisa dipanggil dan diperiksa oleh penyidik KPK untuk memperjelas kasus Formula E.
"Setiap kasus korupsi adalah sebuah tindakan kejahatan yang harus di bumi hanguskan dari negeri ini. Kami menaruh harapan besar kepada KPK untuk segera menuntaskan seluruh perkara korupsi Formula E dengan memanggil pihak terkait khususnya Bank DKI," katanya.
Saat di Gedung BPKP DKI, aktivis Satgas Pemburu Koruptor mengingatkan agar tidak bermain mata pada koruptor Formula E.
"BPKP harusnya bantu KPK untuk beri laporan apa adanya tanpa ada yang ditutup-tutupi, sampaikan secara transparan. Ada yang aneh kenapa kasus Formula E seperti jalan ditempat," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E masih berjalan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan kasus yang menjadi gagasan Gubernur Anies Baswedan itu belum berhenti.
"Belum disetop (kasusnya). Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," kata Fikri pada Rabu, 31 Agustus 2022.[]
Baca Juga:
- Giliran Fakultas Kedokteran Unila Digeladah KPK, Terkait Suap?
- KPK Garap Bos Gresik Mustika Timur Irwan Chandra Soal Kasus Suap di Pemkab Sidoarjo