Bawa Airsoft Gun, Pelajar Makassar Ditangkap Polisi

3 remaja Makassar berstatus pelajar ditangkap setelah kedapatan bawa airsoft gun, katapel dan anak panah. Diduga untuk tawuran.
Polisi Makassar menyita pistol jenis airsoft gun dari tangan remaja berstatus pelajar. Diduga ada kaitan dengan maraknya aksi tawuran antarpemuda di Makassar. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Tiga remaja berusia belasan tahun diciduk personel Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar. Mereka kedapatan membawa senjata pistol jenis airsoft gun dan anak panah beserta katapelnya di Jalan Sabutung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu 12 Juli 2020.

Para remaja yang berinisial, R alias Sontol, 17 tahun, MRV alias Rivat, 19 tahun dan MN alias Gio, 16 tahun, ini masih berstatus sebagai pelajar di Makassar. Mereka diciduk petugas yang tengah melakukan patroli di Jalan Sabutung, jalan yang kerap terjadi tawuran antarkelompok pemuda.

Dikembangkan lagi karena Sontol juga kerap mengajak rekan-rekannya untuk melakukan tawuran

Ketiga remaja itu tak bergutik saat petugas yang melakukan pemeriksaan badan dan isi bagasi motornya menemukan senjata airsoft gun lengkap dengan pelurunya. Juga anak panah dan katapelnya. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk diperiksa.

"Kemarin, petugas melakukan patroli di lokasi, lalu melintas sebuah kendaraan sepeda motor yang berboncengan tiga orang. Kemudian dicegat dan dihentikan lalu diperiksa. Saat diperiksa ditemukan satu senjata airsoft gun di bagasi motornya," Kepala Polres (Kapolres) Pelabuhan Makassar Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Kadarislam, Selasa, 14 Juli 2020.

Tak sampai disitu, mantan Kapolres Bone juga mengungkap adanya temuan katapel dan anak panah. Pihaknya akan melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan tiga benda berbahaya itu dengan sejumlah kejadian tawuran di Jalan Sabutung.

"Sontol ini mengakui enam buah anak panah dengan katapelnya dan dia juga menguasai senjata tajam airsoft gun tersebut. Dikembangkan lagi karena Sontol juga kerap mengajak rekan-rekannya untuk melakukan tawuran," tutur dia.

Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Sontol dan rekannya dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2012 terkait kepemilikan dan penggunaan airsoft gun.

"Untuk sementara kami masih proses dengan tiga tersangka," ucapnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Indomart Dirampok Pakai Airsoft Gun, 50,5 Juta Melayang
Tiga perampok menyatroni Indomaret di Semarang. Uang tunai senilai Rp 50,5 juta lebih digondol pelaku.
Pendukung Prabowo Ditembak Airsoft Gun
Dua orang menjadi korban usai menghadiri kampanye terbuka capres 02 Prabowo Subianto di Stadion Kridosono, Senin (8/4) sore
Viral! Senggolan, Senjata Airsoft Gun Mahasiswa Tembak Pengendara Motor di Solo
Viral! Senggolan, senjata airsoft gun mahasiswa tembak pengendara motor di Solo. Peta Ocky mengeluarkan tembakan empat kali, dan dua kali mengenai sepeda motor, satu kali mengenai punggung korban.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.