Viral! Senggolan, Senjata Airsoft Gun Mahasiswa Tembak Pengendara Motor di Solo

Viral! Senggolan, senjata airsoft gun mahasiswa tembak pengendara motor di Solo. Peta Ocky mengeluarkan tembakan empat kali, dan dua kali mengenai sepeda motor, satu kali mengenai punggung korban.
Ilustrasi, police line. (Foto: Ant/Oky Lukmansyah)

Solo, (Tagar 27/5/2018) – Peta Ocky, seorang mahasiswa yang melakukan penembakan dengan senjata airsoft gun terhadap korban pengendara sepeda motor di Jalan Slamet Riyadi Kleco Laweyan Solo, diciduk Kepolisian Polres Kota Surakarta.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya Pajang Solo pada Sabtu (26/5) siang. Pelaku diperiksa oleh petugas di Mapolresta Surakarta.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya mengamankan pelaku karena ada laporan kejadian penembakan dari masyarakat, dan juga menjadi viral di media sosial. Kejadiannya di kawasan Kleco Solo, tepatnya di Jalan Slamet Riyadi pada Jumat (26/5) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Peristiwa penembakan senjata airsoft gun terhadap korban berinisial AM itu, berawal dari pelaku Ocky yang mengendarai mobil Pajero Nopol Ad 7157 AH diduga terjadi senggolan dengan pengendara sepeda motor (korban) saat melintas di lampu merah Kleco Jalan Slamet Riyadi. Korban kemudian menggedor mobil pelaku,” kata Kombes Pol Ribut Hari Wibowo di Solo, Sabtu (26/5).

Disebutkan, pelaku yang emosi kemudian membuka kaca mobil mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban, dan kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun yang ditodongkan ke pengendara.

Pelaku mengeluarkan tembakan empat kali, dan dua kali mengenai sepeda motor, satu kali lepas dan satu kali mengenai punggung korban.

Saat kejadian penembakan tersebut ada yang merekam dengan video dari belakang, dan menjadi viral di medsos.

"Kami setelah mendapat laporan dan melihat videonya langsung melakukan pengamanan kepada pelaku di rumahnya," kata Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya memproses hukum pelaku penembakan tersebut agar menjadi pembelajaran bagi warga masyarakat Solo untuk menghindari sifat arogan dan emosi, apalagi sekarang sedang bulan Ramadhan.

"Solo ini, kota yang aman, nyaman, damai dan tenang. Mari kita jaga bersama kedamaian dan ketenangan di Kota Solo ini," ujar Kapolres.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata airsoft gun merk KWC dan kartu nomor registrasi senjata buatan Taiwan untuk disita.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan, ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Saya menyesal dan menodongkan senjata airsoft gun ke korban karena emosi," kata pelaku saat diperiksa petugas di Mapolresta Surakarta. (ant/yps)

Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.