Bandung, (Tagar 4/4/2018) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menyita harta bos PT Solusi Balad Lumampah atau SBL kurang lebih Rp 6 miliar yang diperkirakan akan terus bertambah seiring proses penyitaan masih dilakukan sampai saat ini.
“Angka tersebut masih kita kembangkan lagi. Nilai tersebut baru sebatas uang yang disita dan belum dikalkulasikan dengan harta bergerak dan tidak bergerak lainnya,” tutur Direktur Krimsus Polda Jabar, Kombes Pol Samudi di Bandung, Rabu (4/4).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sebenarnya aset pemilik PT SBL, yang kini sudah menjadi tersangka ini, masih banyak yang belum disita dan dihitung. Penyitaan beberapa hari yang lalu pun masih ada harta bergerak yaitu kendaraan roda empat sebanyak 4 unit dan roda dua sebanyak 4 unit yang belum dimasukkan atau dihitung masuk ke dalam harta sitaan.
“Ditambah dengan harta tak bergerak yaitu, berupa bangunan rumah dan tanah yang sampai saat ini masih diperiksa apakah memang benar milik tersangka kasus PT SBL ini,” jelasnya.
Sehingga, terang dia, sejauh ini total harta sitaan tersangka kasus PT SBL ini belum bisa dikalkulasikan seluruhnya. Polda Jabar masih terus menelusuri aset-aset baik yang sudah diamankan maupun yang masih di pihak staf PT SBL. Ada kemungkinan masih banyak di pihak keluarga tersangka.
“Jadi, aset-aset tersangka masih belum banyak yang kita sita, dan tentunya siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dalam hal ini ikut menikmati, menggunakan dana dari para jemaah PT SBL ini yang mencapai 21 ribu jemaah, akan diperiksa bagaimana keterlibatannya nanti,” terangnya. (fit)