Bandung - Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) bekerjasama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba melalui jasa pengiriman.
Menurut Ketua Umum Asperindo, M Feriadi, pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba terutama melalui jasa pengiriman yang akhir-akhir ini marak perlu kolaborasi serta kerjasama strategis dengan berbagai pihak. Salah satunya Asperindo dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif dari pihak Bareskrim untuk mewujudkan kerjasama ini yang direncanakan akan diresmikan pada akhir Agustus 2020,” kata Feriadi dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar di Bandung, 6 Agustus 2020.
Meskipun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, lanjut dia, peningkatan jual beli oline justru meningkat di banyak perusahaan jasa pengiriman, terutama anggota Asperindo. Mengingat penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman pun naik, maka Bareskrim dan Asperindo meningkatkan awarenes dari berbagai hak teknis dalam pelaksanaan pencegahan peredaran narkoba di industri pengirimana ekspres, pos dan logistik.
“Pihak Bareskrim Polri dan Asperindo akan memaksimalkan pemanfaatan seluruh infrastruktur yang dimiliki di segala tingkatan. Mulai dari paling bawah sampai atas. Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat memiliki pedoman khusus dalam mencegah pemanfaatan perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik untuk peredaran narkoba,” ujar Feriadi.
Agar kerjasama ini berjalan sukses tambah Feriadi, Asperindo pun telah membentuk tim khusus yang dipimpin langsung oleh Budi Paryanto sebagai Wakil Ketua Umum. Sedangkan anggota tim khusus dari Asperindo diantaranya, Ketua beserta Wakil Ketua Bidang Hukum, Pemerintahan dan Kelembagaan Asperindo, yaitu Tekad Sukatno dan Sri Widiyaswuri. Selain itu, anggota lainnya adalah Trian Yuserma selaku Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Asperindo, serta Samsul Djamaludin selaku Wakil Ketua Bidang Hubungan Internasional Asperindo.
Untuk diketahui sebelumnya, Asperindo telah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan bersama-sama melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). Kerjasama ditandai dengan penandatanganan MOU (Nota Kesepahaman) pada 13 November 2017 dan PKS (Perjanjian Kerjasama) pada tanggal 17 November 2018. []