Bara JP Kecam Larangan Merayakan Natal di Sumatera Barat

Ketua Umum Bara JP Viktor S. Sirait mengecam 2 pemda di Sumatera Barat yang tidak memperbolehkan umat Kristen merayakan natal.
Ilustrasi Natal. (Foto: Pixabay/JillWellington)

Jakarta - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S. Sirait mengecam Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya di Sumatera Barat yang tidak memperbolehkan umat Kristen merayakan natal. 

Jangan biarkan negara menindas warganya dengan merampas hak warga dalam perayaan natal.

Menurut Viktor, konstitusi negara secara jelas memberikan kebebasan setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaan masing-masing. 

"Negara harus hadir. Mendagri harus memanggil dan memberi peringatan kepada dua bupati tersebut," katanya.

Selain itu, tambahnya, polisi harus memberikan rasa aman bagi warga negara yang merayakan natal. "Warga negara harus aman dalam menjalankan ibadahnya di seluruh tanah air terutama di Sumatra Barat. Alasan situasi tidak kondusif adalah gambaran negara tidak mau hadir," ucap alumni ITB ini.

Ia mengatakan membiarkan bupati membuat aturan sesuka hati adalah penentangan terhadap aturan-aturan yang lebih tinggi dan penentangan terhadap NKRI.

Viktor S SiraitViktor S Sirait (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

"Jangan biarkan negara menindas warganya dengan merampas hak warga dalam perayaan natal. Negara jangan merampas hak warga negara untuk merayakan natal dengan mendiamkan peraturan ini dijalankan oleh bupati atau pemerintah daerah yamg berperilaku intoleran," tutur Viktor.

Seperti diketahui, mengutip pemberitaan media online suara.com, seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.

Menurut pemberitaan tersebut, pemerintah setempat beralasan, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.

"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto mengutip Suara.com.

Sudarto mengatakan, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.

"Sudah berlangsung cukup lama (1985), selama ini mereka beribadah secara diam-diam di rumah salah satu jamaat, namun mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," kata Sudarto. []


Berita terkait
Enam Minuman Khas Natal dari Penjuru Dunia
Merayakan hari natal dan tahun baru memiliki keseruan tersendiri, biasanya setiap negara mempunyai minuman khas untuk merayakannya.
GAMKI Jawa Barat Kritik Natal Nasional 2019 di Bogor
Ketua GAMKI Jawa Barat, Theo Cosner, mengkritik rencana pemerintah yang akan mengadakan perayaan Natal Nasional 2019 di kota Bogor.
Jaringan Seluler Dijamin Lancar Natal dan Tahun Baru
Pemerintah menjamin jaringan telekomunikasi seluler saat Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 berjalan lancar.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.