Bara JP: Jokowi Lepaskan Beban Sejarah Pelanggaran HAM Berat

Bara JP: Jokowi lepaskan beban sejarah pelanggaran HAM berat, luka bangsa ini harus kita obati dan tidak boleh terjadi lagi.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPP Bara JP) Dr M Adli Abdullah. (Foto: Tagar/ Bara JP)

TAGAR.id, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Barisan Relawan Jalan Perubahan (DPP Bara JP) Dr M Adli Abdullah menyatakan Jokowi telah membebaskan beban sejarah pelanggaran HAM yang berat di masa lalu. 

Adli menjelaskan, puluhan tahun beban sejarah dari peristiwa 1965 hingga tragedi Jambo Keupok di Aceh Selatan berdampak Indonesia terpasung dalam kemelut pelanggaran HAM berat. Kini beban itu telah lepas dari pasungan pelanggaran HAM berat setelah mengakui ada terjadinya peristiwa kekerasan kemanusiaan ini.

“Jokowi telah meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Selasa, 27 Juni 2023. Kita mendorong langkah awal ini berlanjut hingga semua korban pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa itu mendapat hak-haknya,” ujar Adli dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Juni 2023.

Adli menyebutkan Jokowi yang bertubuh kecil itu bernyali besar yakni negara telah mengakui ada pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dengan label ini, sejarah Indonesia terpasung sehingga menjadi beban sejarah di masa kini. Setelah pengakuan dari negara ini harus dilanjutkan dengan pemulihan hak-hak korban yang terjadi dari Aceh hingga ke Papua.

“Luka bangsa ini harus kita obati dan tidak boleh terjadi lagi di masa kini dan masa depan. Sebuah negara bisa maju jika tidak ada luka bangsa di masa lalu,” tutur Adli.

Adli mengapresiasi Jokowi yang membiarkan puing-puing Rumoh Geudong dibiarkan sebagai pengingat bagi generasi sekarang. Hal ini menolak komentar pejabat di Kabupaten Pidie yang ingin menguburkan puing-puing Rumoh Geudong dengan alasan ini akan mewariskan dendam. Makna dari puing tangga Rumoh Geudong yang tersisa itu adalah butuh tangga untuk menuju keadilan yang merata dan bermartabat.


Luka bangsa ini harus kita obati dan tidak boleh terjadi lagi di masa kini dan masa depan. Sebuah negara bisa maju jika tidak ada luka bangsa di masa lalu.


Perihal digelar pengadilan HAM di Indonesia, dosen Fakultas Universitas Syiah Kuala Banda Aceh ini sejalan dengan pernyataan Kepala Negara yang menekankan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan. 

Sedangkan langkah yudisial bisa dijalankan apabila terdapat bukti yang cukup berat melalui prosedur yang telah ditetapkan. Langkah yudisial itu apabila bukti-buktinya kuat, Komnas HAM menyampaikan ke Kejaksaan Agung, kemudian juga ada persetujuan dari DPR, baru itu bisa berjalan pengadilan HAM.

“Untuk melangkah ke proses yudisial butuh waktu bertahun-tahun. Kemudian anggota dewan dan presiden mana yang mau gelar pengadilan HA ?” ujar Adli.

Adapun 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu terjadi dalam rentang waktu sejak 1965 hingga 2003 yakni: Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985, Peristiwa Talangsari, Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

Selanjutnya Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999, Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003. []

Berita terkait
Aspirasi Dukungan Politik DPC BARA JP se-Bandung Raya Kepada H Ganjar Pranowo
Dukungan DPC Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) se=Bandung Raya kepada Bacapres H Ganjar Pranowo di Pilpres 2024
Pesan Bara JP untuk Penerus Jokowi
Penerus Presiden Jokowi harus melanjutkan pembangunan perdesaan. Pesan ini disampaikan Relly Reagen Sekretaris Jenderal Bara JP.
Deklarasi Bara JP Banten Dukung Ganjar Pranowo Capres di Pilpres 2024
Bara JP Banten deklarasi dukung Ganjar Pranowo capres di Pilpres 2024. Bara JP Banten terdiri dari 8 kapubapen/kota se-Provinsi Banten.
0
Bara JP: Jokowi Lepaskan Beban Sejarah Pelanggaran HAM Berat
Bara JP: Jokowi lepaskan beban sejarah pelanggaran HAM berat, luka bangsa ini harus kita obati dan tidak boleh terjadi lagi.