Bara JP Dukung Proses Hukum Penebar Fitnah Ijazah Jokowi

Bara JP menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya atas penetapan delapan tersangka mengenai ijazah Jokowi.
Bara JP Dukung Proses Hukum Penebar Fitnah Ijazah Jokowi. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta -  Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polda Metro Jaya atas penetapan delapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.

Delapan tersangka tersebut meliputi inisial ES, KTR, DHL, RE, MRF, RS, RHS, dan TT. Bara JP menilai penetapan ini menegaskan bahwa hukum adalah pagar pembatas yang memisahkan antara kebebasan berekspresi dan pelanggaran pidana.

Ketua Umum Bara JP, Willem Frans Ansanay, menyatakan proses hukum ini merupakan langkah krusial untuk menyelamatkan bangsa dari budaya kritik yang tidak membangun dan merusak etika berdemokrasi.

Frans menekankan bahwa prinsip kebebasan berpendapat tidak boleh disalahgunakan. "Kebebasan tersebut tidak boleh diterjemahkan sebagai lisensi untuk memproduksi fitnah, berita bohong (hoaks), atau manipulasi data terhadap pemimpin negara. Apalagi, keaslian ijazah Presiden telah dibuktikan oleh institusi pendidikan resmi seperti UGM,"

  • Baca Juga: Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bara JP Provinsi Bengkulu Tolak Tambang Emas di Bukit Sanggul Seluma

Frans menegaskan kembali beberapa poin fundamental tentang demokrasi yang bertanggung jawab yakni Pertama, Dalam demokrasi yang sehat, kritik terhadap kebijakan pemimpin adalah hal yang wajar. Namun, kritik itu harus diimbangi dengan tanggung jawab, etika, dan fakta yang valid. Jika kritik didasarkan pada kebohongan dan tuduhan tanpa bukti, hal itu sudah masuk ranah fitnah dan pencemaran nama baik yang melanggar UU ITE dan KUHP.

Kedua, Proses hukum ini sejalan dengan TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, yang menuntut adanya kejujuran, amanah, dan tanggung jawab dalam berdemokrasi tanpa menodai kehormatan orang lain.

Ketiga, Bara JP meyakini penanganan perkara ini adalah murni proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan, melibatkan berbagai ahli, bukan intervensi politik.

Guna menjaga kualitas demokrasi, Bara JP menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk pertama, mendukung Penuh proses penyidikan yang sedang berjalan sebagai upaya penegakan supremasi hukum dan kepastian kebenaran.

Kedua, Meningkatkan literasi digital dan selalu melakukan check and recheck terhadap informasi agar tidak mudah terprovokasi oleh konten provokatif dan hoaks.

Ketiga, Membangun Budaya Kritik yang Konstruktif, membiasakan kritik yang berorientasi pada perbaikan kebijakan dan bukan pada karakter atau fitnah personal.

"Kami mengapresiasi upaya Polri dalam menjaga ruang publik dari disinformasi. Inilah saatnya kita bersama-sama menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dari narasi-narasi destruktif dan kembali fokus pada pembangunan," tutup Frans.

Berita terkait
Begini Sikap DPP Bara JP dalam Menyikapi dan Merespons Perkembangan Situasi Nasional Akhir-akhir Ini
Menyikapi perkembangan situasi nasional akhir-akhir ini, DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BaraJP) menyatakan delapan (8) poin.
Ketum Bara JP Willem Frans Ansanay: Ini Konsekuensi Fitnah, Bukan Kriminalisasi
Di tengah riuh tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang kini memasuki tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Fran Ansanay Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum DPP Bara JP 2025–2030
KLB Bara JP di TMII meneguhkan semangat persatuan relawan dan komitmen terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran