TAGAR.id, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Baris Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) Provinsi Bengkulu Endang Subandi, secara keras menolak Pembukaan Tambang Emas di Bukit Sanggul khusus Kabupaten Seluma.
Adapun luas HGU 19 ribu hingga 24.8 ribu hektar, tidak tanggung-tanggung luasnya mengalahkan seluruh luasan HGU perkebunan yang ada se Kabupaten Seluma, jadi wajar kekhawatiran masyarakat terhadap dampak yang akan di timbulkan jika tambang emas lebih besar dari tambang PT Freeport di Papua.
Lokasinya mencakup bukit campang, bukit Buar, bukit meja dan bukit sanggul di mana hutan lindung ini hingga 80% lebih masih berupa hutan asli. Di dalam kawasan hutan ini juga sedikitnya terdapat 8 hulu sungai.
Endang Subandi mengatakan, mereka secara tegas menolak tambang emas di Bukit Sanggul. Karena itulah salah satu hutan yang merupakan penyangga perekonomian masyarakat dan iklim.
"Tidak bisa di pungkiri banyak tambang yang merusak alam dan ekosistem," ucap Endang, Selasa (14/10/2025).
PT ESDM selaku pemegang izin dan PT lainya sebagai pemegang saham. Kemungkinan akan beroperasi dalam beberapa tahun kedepan.
Lebih lanjut di sampaikan dampak yang di khawatirkan adalah, perusakan hutang lindung, ekosistem hayati jadi rusak, hewan yang di lindungi menjadi kehilangan tempat. Sungai tercemar, sawah-sawah terganggu dan bencana ekologis di sebabkan zat kimia.
Puncaknya kesejahteraan rakyat terancam. Rencana kegiatan pertambangan PT ESDM di Bukit Sanggul, selain akan mengganggu dan merusak seluruh urat ekologi juga akan memicu laju peningkatan krisis iklim. Masih banyak cara lain untuk sejahtera.
Di sisi lain ada hal yang mengherankan, izin sudah keluar tetapi penurunan status kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi secara besar-besaran di Provinsi Bengkulu baru keluar tahun 2023.
- Baca Juga: Begini Sikap DPP Bara JP dalam Menyikapi dan Merespons Perkembangan Situasi Nasional Akhir-akhir Ini
Kebanyakan kawasan yang merupakan objek penurunan status adalah HGU dimana terdapat konsensi. Di balik itu semua, terkadang usulan masyarakat terhadap penurunan status kawasan hutan tidak terakomodir oleh pemerintah.
Hal penting lainya pemerintah berusaha mendapatkan saham tambang emas PT Freeport, namun yang kali ini kuat dugaan swasta murni. Lebih tidak terjamin lagi bagaimana AMDAL di jalankan.
"Tolak tambang emas sekarang juga, masih banyak cara lain untuk sejahtera ," ujarnya.