Bantuan JPS di Banten Berkurang 248.823 KK

penerima bantuan di Pemprov Banten mengalami pengurangan, semula direncanakan sebanyak 670.000 KK menjadi 421.177 KK atau berkurang 248.823 KK.
Ombudsman Soroti Penggunaan Dana Covid-19 di Banten. (Foto: Istimewa/Jumri)

Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menaikan bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Sebelumnya direncanakan per Kepala Keluarga (KK) mendapatkan Rp 500 ribu, naik menjadi Rp 600 ribu.

Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga.

"Hari ini sudah mulai disalurkan. Secara bertahap sebesar Rp 600 ribu per KK (Kepala Keluarga)," ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti kepada Tagar, Rabu, 22 April 2020.

Langkah ini, kata Rina, bagian upaya untuk meringankan beban masyarakat, melalui bantuan keuangan dari sumber anggaran APBD Provinsi Banten.

"Sementara ini bertahap, untuk Tangerang Raya dulu. Terus berproses," ujar dia.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan khawatir dengan adanya kenaikan nominal, ada masyarakat lainnya yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemrov Banten. Sebelumnya, direncanakan untuk diberikan kepada 670 ribu KK.

"Kita juga mempertanyakan dasar perhitungan dan pendataan sebelumnya, sehingga di tengah perjalanannya mengalami perubahan," tuturnya.

Akibat dari kenaikan ini, kata dia, penerima bantuan di Pemprov Banten mengalami pengurangan, semula direncanakan sebanyak 670.000 KK menjadi 421.177 KK atau berkurang 248.823 KK.

Diketahui, Kota Tangerang akan mendapatkan alokasi JPS sebanyak 86.783 KK, Kota Tangsel sebanyak 22.258 KK, Kabupaten Tangerang sebanyak 149.133 KK.

Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK, Kabupaten Pandeglang sebanyak 44.673 KK, dan Kabupaten Lebak sebanyak 11.655 KK.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan, 421.177 kepala keluarga (KK) tersebut berasal dari data Non Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS), namun termasuk dalam kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial Covid-19.

Wahidin mengatakan salah satu kategori kelompok masyarakat rentan terdampak resiko sosial Covid-19 adalah seorang kepala rumah tangga yang diliburkan oleh perusahaan atau cuti diluar tanggungan perusahaan, sehingga terancam tidak memiliki mata pencarian.

Bantuan, kata Wahidin, berupa uang tunai yang disalurkan melalui empat lembaga perbankan yang telah bekerjasama dengan Pemprov Banten yakni Bank BJB untuk wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, BJB Syariah untuk Kota Tangerang Selatan, BRI untuk Wilayah Pandeglang dan Lebak serta Bank Banten untuk wilayah Serang dan Cilegon.

Proses penyaluran bantuan sendiri mulai dilakukan secara bertahap dimulai hari ini, Selasa 21 April 2020 untuk wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

"Setiap penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga, yang rencananya akan diberikan selama tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni," ucap Wahidin.

Menurut Wahidin, akibat pandemi akan ada peningkatan jumlah calon penerima manfaat dari bantuan. Pasalnya, terjadi gelombang pemberhentian kerja sementara serta ketidakmampuan para pekerja non formal mencari nafkah karena harus mematuhi imbauan pemerintah bekerja di rumah untuk mencegah mewabahnya covid-19 di Banten.

Bantuan tersebut, kata Wahidin, bertujuan agar masyarakat penerima bantuan dapat terselamatkan dari resiko sosial yang sangat mungkin dihadapi, sebagai akibat tidak langsung dari wabah Covid-19.

Ia juga berharap agar masyarakat Banten tetap mengikuti imbauan pemerintah dan terus mendoakan agar wabah ini bisa cepat hilang dari tanah jawara. Selain itu, Pemprov Banten juga bersinergi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal pembagian tugas untuk penerima manfaat jaring pengamanan sosial.

“Jadi terdapat segmentasi penerima manfaat baik itu yang digarap oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dengan sinergitas yang kuat dan saling melengkapi, diharapkan dampak ekonomi maupun secara sosial dapat diminimalisir secara optimal," tutur dia. []

Berita terkait
Pemerintah Kota Tangerang Saring Data Penerima JPS
Dinsos Kota Tangerang tengah melakukan verifikasi data penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS).
Pendataan Penerima JPS di Pessel Belum Rampung
Pendataan jumlah penerima JPS di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) hingga kini masih belum rampung.
Jaminan Sosial ASN Dipindahkan ke BJPS Ketenagakerjaan
pemerintah berencana mengalihkan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari PT Taspen (Persero) ke BPJS Ketenagakerjaan