Bantuan JPS, Bupati Tangerang: Awas Jangan Ada Permainan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan agar semua pihak tidak ada yang bermain data, semua harus disalurkan kepada penerima yang tepat
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. (Foto: Tagar/Selly)

Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyoroti bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kepada warga terdampak Covid-19. Ia mengatakan semua pihak tidak ada yang bermain data, semua harus disalurkan kepada penerima yang tepat.

Jika masih ada warga yang belum menerima, akan disiasati melalui dana bantuan sosial.

"Saya meminta agar Rukun Tetangga (RT) bisa melakukan pendataan dengan baik, dan tidak ada permainan data terkait warga yang terdampak Covid-19," ucap Zaki kepada Tagar, Jum'at, 24 April 2020.

Para ketua RT, kata Zaki, harus jujur menyampaikan data warga miskin. Pasalnya, tim Dinsos akan memeriksa langsung data itu ke lokasi sesuai nama dan alamatnya. Ia mengatakan, kalau ditemukan ketidaksesuaian dengan persyaratan kriteria calon penerima, nanti akan dicoret.

Menurut dia, pendataan yang dilakukan, salah satu upaya pemerintah melakukan penanggulangan masyarakat terdampak Covid-19. Kemudian, kata Zaki, pendataan di luar data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) bersumber dari pemerintahan dengan kriteria yang sudah ditentukan.

Zaki mengatakan, ada beberapa kriteria penerima bantuan PJS, yaitu keluarga Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan anggota keluarga yang meninggal, asisten rumah tangga dan pekerja yang terkna pemutusan hubungan kerja (PHK) atau di rumahkan, tukang ojek pangkalan, tukang becak dan sopir angkutan umum, pedagang asongan, pedagang keliling, tenaga harian lepas seperti tukang bangunan dan buruh, petani penggarap dan nelayan, serta penyandang disabilitas.

Penerima bantuan Jaringan Pengaman Sosial, kata dia, dibatasi sebanyak 83.333 kepala keluarga, dengan estimasi anggaran sebesar Rp 150 miliar, dalam satu RT penerima bantuan dibatasi hanya 20 kepala keluarga. 

"Jika masih ada warga yang belum menerima, akan disiasati melalui dana bantuan sosial dari Kementrian Sosial dan bantuan Pemerintah Provinsi Banten, dana desa bisa kita gunakan untuk membantu warga miskin yang tidak terdata dalam program JPS," ujarnya. []

Berita terkait
Bupati Tangerang Resmi Keluarkan Perbup PSBB
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Pedoman PSBB Penanganan Covid-19.
Bupati Tangerang: Bantuan PJS Harus Tepat Sasaran
Dana Penanganan Jaminan Sosial (PJS) yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang harus sesuai sasaran.
Bupati Tangerang: Pejabat Tinggi ASN Harus Kerja
Bupati tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan revisi surat edaran kerja di rumah untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
0
Fitur Message Reaction WhatsApp, Kini Sudah Bisa Dicoba di Indonesia
Ya, di dalam fitur WhatsApp Reaction ini ada 6 emoji yang bisa Anda manfaatkan untuk memberikan tanggapan pada sebuah obrolan.