Bantaeng, Kenalkan Aplikasi Pengontrol Transaksi Pajak

Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memperkenalkan aplikasi M-Pos ke sejumlah restoran yang ada di Kabupaten Bantaeng.
Bupati Bantaeng (kiri depan) memperkenalkan Aplikasi M-Pos di Hotel Kirei Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memperkenalkan aplikasi M-Pos ke sejumlah restoran yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Aplikasi M-Pos adalah Mobile Payment Online System (M-Pos). Melalui aplikasi ini, transaksi usaha untuk kategori wajib pajak pungut akan langsung terekam di Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantaeng dan Bank Sulselbar.

Penyerahan secara resmi aplikasi M-Pos ini dimulai dari D'taman Kafe n Resto, kemudian berlanjut ke hotel Kirey dan rumah makan A & y, Jumat, 23 Agustus 2019.

Dengan menggunakan perangkat smartphone untuk mengelola aplikasi, setiap transaksi juga akan diketahui dengan nilai pajak daerah yang harus terbayarkan.

Aplikasi M-pos juga menampilkan menu apa saja yang ada. Manajemen restoran juga bisa memantau perkembangan transaksi dan stok kebutuhan dapur melalui M-Pos.

Kepala Bank Sulsebar Cabang Bantaeng, Dahlia Akma mengatakan, pemasangan M-Pos ini adalah salah satu bagian dari upaya mencegah kebocoran PAD dari pajak pungut di restoran. Dia mengatakan, pemasangan perangkat ini dilakukan atas kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tahap pertama ini kita pasang 28 unit. Permintaan selanjutnya akan kita penuhi untuk tahap kedua," jelas dia.

Dia mengatakan, untuk aplikasi M-Pos ini sudah tertuang menu apa saja yang ada di restoran itu. Dengan demikian, semuan pembeli yang bertransaksi akan langsung tercatat nilai pajak untuk daerah.

"Kita telah mengumpulkan data menu yang tersedia. Pengunjung tinggal memilih menu yang ada, lalu setiap nilai transaksi akan terekam di alat ini," jelas dia.

Dia menambahkan, alat ini akan memonitoring pendapatan daerah dari setoran pajak daerah. Sehingga, berkat alat ini, diharapkan tidak ada lagi kebocoran pajak dari wajib pajak pungut di restoran.

Manajer Kirei Hotel, Endang Sriwulan mengaku jika manajemen Kirei sangat senang dengan keberadaan aplikasi ini. Menurutnya, dengan begitu, Kirei Hotel bisa memanajamen pendapatan restoran. Nilai pajak yang harus dibayar ke daerah juga dapat dimonitoring dengan mudah.

"Berkat aplikasi ini, akan memudahkan kita memantau kinerja restoran," jelas dia.

Sebelumnya, kepala Bidang Pendapatan, DPKAD Bantaeng, Armawansyah mengatakan, berkat alat ini, transaksi usaha yang dilakukan objek pajak akan terpantau langsung oleh Pemkab Bantaeng dan Bank Sulselbar.

Pemkab Banteng dan Bank Sulselbar bisa melakukan pemantauan secara terus menerus. Bahkan, ketaatan penggunaan alat ini bisa terlihat setiap saat.

"Kami bisa pantau, kapan alatnya tidak aktif atau hanya sesekali mengaktifkan alat ini. Ada indikator hijau, kuning dan merah. Kalau hijau, berarti alatnya terus aktif, kalau kuning berarti alat itu hanya aktif sesekali saja. Sedangkan kalau merah, artinya dalam keadaan offline," jelas dia.

Dia mengatakan, ada tiga target yang ingin dicapai dari pemasangan alat itu. Target pertama adalah terjadinya pengawasan yang secara berkala terhadap objek pajak. Selain itu, peralatan ini dapat mencegah kebocoran pajak serta meningkatkan ketaatan pajak.

"Restoran, hotel dan hiburan ini kategori objek pajak wajib pungut. Yang membayar pajak ini adalah mereka yang melakukan transaksi melalui usaha objek pajak," jelas dia. []

Baca juga:

Berita terkait
Pemkab Bantaeng Sosialisasi Tandatangan Digital
Pemerintah kabupaten Bantaeng melakukan sosialisasi rencana penerapan tandatangan digital
Semarak Malam Penutupan Bantaeng Festival Day 2019
Bantaeng Festival Day ditutup secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata, H. Subhan, mewakili Bupati Bantaeng yang tidak sempat hadir.
Bendera Raksasa Sepanjang 74 Meter di Bantaeng
Ratusan orang mengarak sebuah Bendera raksasa yang memiliki panjang 74 meter, berjalan kaki dari pelosok desa Bonto Lojong menuju pantai Seruni.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)