Bantaeng Bukan New Normal, Tapi Kebaikan Baru

Kabupaten Bantaeng bukan menerapkan new normal, tapi menerapkan Kebaikan Baru di masa pemulihan pandemi Covid-19.
Bupati Ilham Azikin menjelaskan Kebaikan Baru dari Bantaeng, Senin 8 Juni 2020. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan tak menggunakan istilah new normal di masa pemulihan sektor pariwisata, sosial budaya, ekonomi, dan keagamaan saat ini. Melainkan menggunakan istilah "Kebaikan Baru".

Bagi Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, penggunaan istilah new normal terlalu rumit untuk dibahasakan, khususnya bagi masyarakat awam.

New normal membutuhkan narasi penjelasan yang cukup panjang, khususnya bagi masyarakat awam.

Sebab sejauh ini masih ada masyarakat yang mengasumsikan bahwa new normal berarti kembalinya kebiasaan masyarakat seperti biasa. Padahal, new normal ini merupakan perubahan cara hidup yang berbeda dari sebelumnya di masa pandemi Corona saat ini.

Bantaeng sendiri, mencoba menterjemahkan new normal sebagai Kebaikan Baru, istilah ini diakui mudah untuk dipahami. Segala bentuk aktivitas harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan guna terhindar dari ancaman virus Corona. Hal itulah yang disebut dengan kebaikan.

"New normal membutuhkan narasi penjelasan yang cukup panjang, khususnya bagi masyarakat awam. Akhirnya kami putuskan kita buat istilah sendiri yakni kebaikan baru. New normal itu adalah Kebaikan Baru dari Bantaeng," kata Bupati Ilham Azikin, Senin 8 Juni 2020.

Kendati penerapan konsep new normal tak jauh berbeda dengan kebaikan baru, namun secara spesifik kebaikan bisa dilakukan di mana saja tanpa memandang zonasi kewilayahan. Namun yang pasti bahwa penerapan kebaikan baru tetap mengacu pada protokol kesehatan.

"New normal itu masih debatable. New normal membutuhkan pemenuhan-pemenuhan indikator untuk kita laksanakan, kita di Bantaeng tidak melihat dalam konteks zonasi hijau, kuning, merah. Tetapi apapun itu bahwa kita hidup dalam kondisi yang berbeda dari kemarin sehingga kita mencoba untuk mencetuskan dan menterjemahkan new normal adalah kebaikan baru, kalau kita berbicara kebaikan baru kita harapkan tidak lagi membutuhkan narasi panjang penjelasan bagi masyarakat awam," kata Ilham Azikin.

Dengan istilah kebaikan baru, prosesi penerjemahan new normal diyakini lebih mudah untuk diterima masyarakat.

"Kita di mana-mana berbicara dengan masyarakat awam, apa sih new normal itu? dan memang secara aturan, new normal membutuhkan indikator yang harus di zona ini, harus terpenuhi ini, harus melakukan ini. Sehingga kita putuskan bersama-sama new normal bagi kita di Bantaeng adalah kebaikan baru," kata dia.

"New normal ini sebagai cara hidup. Kan ada yang mempersepsikan bahwa new normal itu kembali normal, tapi esensinya bukan seperti itu, tetapi ini adalah tatanan hidup baru yang berbeda dari kemarin. Itu yang kami coba terjemahkan sehingga tercetus Kebaikan Baru," sambungnya.

Bupati bergelar doktor pemerintahan itu menyebutkan, saat ini konsen Pemkab Bantaeng yakni melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai istilah dan proses penerapan kebaikan baru.

Jika new normal masih sulit ditelaah masyarakat, kata dia, maka dipastikan Pemerintah akan kehabisan energi hanya untuk mencerahkan. Sementara wabah Corona masih membayangi segala aktivitas masyarakat.

"Yang paling penting dalam pemberlakuan kebaikan baru itu adalah proses edukasi, sama new normal itu harus diawali proses edukasi. Nah kalau proses edukasi itu terlalu lama kita menjelaskan kontekstual secara istilah, kita coba buat istilah yang membumi dan meng-Indonesia, sehingga tidak terlalu lama menghabiskan energi untuk menjelaskan. Tetapi lebih kepada edukasi aplikatif, seperti jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan itu kan konsep new normal," beber Ilham.

Dia berharap masyarakat bisa menerima istilah ini. Sehingga tak ada lagi yang mengartikan konsep new normal adalah kembali normal.

Tentunya segala aktivitas era sebelum pamdemi Covid seperti kongkow atau ngumpul ramai-ramai, jarak tidak diatur, mengumpulkan orang banyak, tidak lagi dilakukan kedepannya.

"Karena Ada kondisi yang kita harus jaga di masa Kebaikan Baru ini," ujarnya. []

Berita terkait
Pestanya Dibubarkan, Pria Bantaeng Sebut Berlebihan
Polisi membubarkan acara hajatan di Kabupaten Bantaeng karena menghadirkan pentas musik, karena hal tersebut dilarang akibat pandemi Covid-19
Pasien Positif Covid-19 Bantaeng Sembuh
Pasien 001 positif corona Bantaeng, Sulawesi Selatan akhirnya pulang kampung usai dinyatakan sembuh
43 Personel Kodim Bantaeng Non-reaktif Rapid Test
Sebanyak 43 personel Kodim 1410 Bantaeng, dinyatakan non reaktif setelah menjalani pemeriksaan rapid test Covid-19.