Bansos Covid-19 Dilaporkan Masyarakat, Kok Bisa?

Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman mencatat banyaknya pengaduan dari masyarakat terdampak Covid-19 terkait penyaluran dana bantuan sosial.
Warga penerima manfaat bantuan sosial tunai difoto petugas di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu, 6 Mei 2020. Bansos berupa uang tunai Rp 600 ribu per KK per bulan diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin dampak pandemi Covid-19 selama tiga bulan ke depan. (Foto: Antara/Asep Fathulrahman/aww)

Jakarta - Lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman mencatat banyaknya pengaduan dari masyarakat terdampak Covid-19 terkait penyaluran dana bantuan sosial (Bansos). Berdasarkan data Posko Pengaduan Daring Ombudsman per 30 Juni 2020, dari 1.604 laporan yang masuk 1.330 orang mengadukan penyaluran bansos, atau 83 persen dari seluruh laporan pengaduan.

Posisi ke dua terbanyak yang dilaporkan adalah sektor ekonomi dan keuangan sebanyak 176 pengaduan atau 11 persen, sektor transportasi mendapat 52 pengaduan atau tiga persen, pelayanan kesehatan sebanyak 38 pengaduan atau dua persen, dan sektor keamanan delapan pengaduan atau satu persen. 

Anggota Ombudsman Ahmad Suadi mengatakan jenis bansos yang diadukan terkait bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 402 pengaduan, Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 41 pengaduan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ada 28 pengaduan, bantuan sembako ada 17 pengaduan, dan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebanyak satu pengaduan.

Dari keseluruhan pengaduan bansos, menurutnya 22,28 persen di antaranya terkait penyaluran bantuan yang tidak merata dalam hal waktu atau wilayah sasaran. "Kemudian 21,38 persen tentang prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas dan 20,89 persen masyarakat yang kondisinya lebih darurat lapar namun tidak terdaftar," tutur Ahmad Suadi seperti dikutip Tagar dalam siaran pers, Selasa, 7 Juli 2020.

Sementara itu, laporan juga ditemukan di sektor ekonomi dan keuangan. Ada 31,48 persen masyarakat yang melaporan belum tersedianya informasi secara jelas mengenai kebijakan relaksasi kredit kepada masyarakat. 

Untuk pengaduan layanan secara jelas terkait prosedur dan mekanisme permohonan restrukturisasi kredit bagi masyarakat yang memenuhi kriteria pun dilaporkan 24,07 persen masyarakat.

Pada sektor pelayanan kesehatan, jumlah pengaduan terkait kurangnya informasi tentang alur pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan gejala mirip Covid-19 sebesar 16,22 persen. Lalu, 12,16 persen mengadukan kurangnya informasi tentang perbedaan klasifikasi pasien Covid-19 serta sebanyak 10,81 persem masyarakat melaporkan pihak rumah sakit yang kurang transparan dalam menginformasikan sakit pasien.

Di bidang transportasi, 37,2 persen pengaduan mengenai penumpang tertahan karena penutupan akses di daerah tujuan, 18,6 persen mengadukan penghentian transportasi umum tanpa menyediakan angkutan alternatif serta 13,9 persen melaporkan ketidakjelasan aturan terkait jam operasional di bandara, stasiun dan terminal.

Terkait jumlah laporan berdasarkan sebaran wilayah, lima provinsi dengan pengaduan terbanyak adalah Provinsi Banten dengan 207 laporan, Sumatera Barat dengan 157 laporan, Kepulauan Bangka Belitung sebesar 138 laporan, Jawa Tengah ada 96 laporan, dan Jawa Timur dengan 94 laporan.

"Tim Posko Daring Ombudsman melaporkan, instansi dengan pengaduan terbanyak adalah Dinas Sosial sebanyak 78,45 persen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 4,33 persen, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebanyak 2,07 persen," tuturnya.

Tindak lanjut laporan masyarakat oleh Ombudsman RI dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Posko Pengaduan Daring Covid-19. Laporan yang telah divalidasi dan memenuhi syarat akan ditindaklanjuti melalui dua mekanisme yakni pertama, diteruskan kepada instansi K/L/D terkait melalui narahubung yang telah ditunjuk dan selanjutnya dimonitor. Kedua, diselesaikan dengan pola Respon Cepat Ombudsman (RCO).

Ia menjelaskan sebanyak 53,8 persen pengaduan telah diteruskan Ombudsman ke instansi terkait, 26,6 persen pengaduan masyarakat telah dinyatakan selesai, dan 5,7 persen masih dalam proses validasi laporan.

"Mencermati perkembangan jumlah aduan dan situasi eksternal termasuk di daerah-daerah, Ombudsman telah melakukan evaluasi terkait posko daring," kata dia. []

Berita terkait
KPK Terima 44 Laporan soal Penyaluran Bansos Sumut
KPK menerima sebanyak 621 laporan terkait penyaluran bansos Covid-19. Dari laporan itu, 44 pengaduan datang dari Sumatera Utara.
KPK Terima 621 Laporan Keluhan Penyaluran Bansos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 621 keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
GMKI Siantar Desak DPRD Bentuk Pansus Korupsi Bansos
GMKI menyebut kinerja Gugus Tugas Covid-19 Kota Pematangsiantar sangat buruk. DPRD didesak membentuk pansus dugaan korupsi bansos.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.