Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sebanyak 621 keluhan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi atau JAGA Bansos.
Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 268 laporan
"Hingga 3 Juli 2020 JAGA Bansos menerima total 621 keluhan terkait penyaluran bansos. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 268 laporan," ujar pelaksana tugas juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangannya yang diterima Tagar, Senin, 6 Juli 2020.
Baca juga: KPK Janji Kawal Dana Besar Penanggulangan Covid-19
Ipi menuturkan enam topik keluhan lainnya juga disampaikan pelapor. Pertama adalah bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 66 laporan. Kedua, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 47 laporan.
"Ketiga, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 31 laporan. Keempat, mendapatkan bantuan lebih dari satu sebanyak 7 laporan. Kelima, bantuan yang diterima kualitasnya buruk dengan 6 laporan. Keenam, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan sebanyak 5 laporan. Dan beragam topik lainnya total 191 laporan," ucap Ipi.
Dia melanjutkan, laporan tersebut ditujukan kepada 205 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 14 Pemerintah Provinsi dan 191 Pemerintah Kabupaten-Kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 24 laporan dan Pemprov Jawa Barat berjumlah 17 laporan.
"Diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor, dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan," katanya
Selain itu, Ipi mengatakan sebanyak 224 keluhan telah selesai ditindaklanjuti Pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke Pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor. []