Bank Indonesia Klaim Peredaran Uang Palsu Turun

Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat mengaku kasus peredaran uang palsu atau upal selalu ada.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat. (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Kepala Perwakilan Bank Indonesia wilayah Provinsi Sumatera Utara, Wiwiek Sisto Widayat mengaku kasus peredaran uang palsu atau upal selalu ada. Untuk mencegah itu, perlu kewaspadaan dari masyarakat, agar melakukan kegiatan 'cukur' atau kenali ciri-ciri keaslian uang rupiah.

Selama tahun 2019, upal yang diterima oleh Bank Indonesia dari perbankan di Provinsi Sumatera Utara mencapai 7.138 lembar dengan beberapa pecahan. Upal paling banyak didominasi pecahan Rp 100 ribu. Sedangkan untuk periode 2020, sampai dengan Juni berkisar 3.347 lembar.

"Dari temuan perbankan atau klarifikasi dari bank, seluruh uang dari masyarakat. Yang perbankan juga dari masyarakat, yang masuk dari warung, warung masuk ke supermarket dan disetor ke bank, dan oleh bank disetor ke Bank Indonesia," terangnya di kantornya, Jalan Balai Kota, Kota Medan pada Selasa, 7 Juli 2020.

Menurutnya, Bank Indonesia selalu melihat terlebih dulu sebelum uang disetor ke kas. Jika ada indikasi palsu langsung dipisahkan dan dilaporkan. Kemudian, dikembalikan ke perbankan yang menyetorkan sehingga kerugian tanggung jawab perbankan.

"Jadi harusnya masyarakat selalu waspada dan hati-hati, terus lakukan kegiatan cukur, yaitu kenali ciri-ciri keaslian uang rupiah," kata Wiwiek.

Kemudian peredaran uang juga berkurang karena Covid-19 maupun adanya kegiatan sistem kerja work from home

Dia katakan, banyaknya upal yang diterima karena adanya mesin anjungan tunai mandiri dengan cara setor tunai tanpa kontrol dari petugas perbankan.

"Beda jika nasabah setor melalui teller, ada petugas yang mengecek keasliannya. Kalau kami ada aturannya, jika perbankan setor upal, maka akan ditegur bank tersebut. Kami harapkan perbankan memberlakukan itu kepada nasabahnya," ungkap Wiwiek.

Bank Indonesia kata dia, selalu melakukan sosialisasi agar masyarakat berhati-hati. Bank Indonesia tidak bisa melarang mesin fotokopi berwarna untuk mencetak uang palsu.

"Setiap tahunnya semakin bertambah, kami terus sosialisasi, itu senjata utama yang kami lakukan. Kami tidak bisa melarang mesin fotokopi berwarna untuk mencetak uang palsu. Pencegahan itu ada pada masyarakat," ungkapnya.

Dia juga menyebut peredaran upal cenderung menurun pada Mei dan Juni 2020. Itu disebabkan Covid-19 dan Bank Indonesia tidak menerima klarifikasi atau setoran dari perbankan.

"Kenapa Mei hanya 10 lembar dan Juni 23 lembar dan menurun drastis, karena kami menutup dan tidak menerima klarifikasi atau tidak menerima setoran dari perbankan. Kemudian peredaran uang juga berkurang karena Covid-19 maupun adanya kegiatan sistem kerja work from home," katanya seraya menegaskan dukungan terhadap penegak hukum untuk menangkap pelaku peredaran uang palsu.[]

Berita terkait
Enam Pelaku Pengedar Uang Palsu di Aceh
Polisi berhasil membekuk enam pengedar uang palsu di Aceh Utara, Aceh.
Peran 3 Pengedar Uang Palsu Rp 300 juta di Tangsel
Sebanyak dua orang diamankan, sementara satu DPO atas tindak pidana pemalsuan uang pecahan 100 ribu. Tersangka akan dijerat ancaman 15 tahun.
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Modus Ganda
Direktorat tindak pidana ekonomi khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Markas Besar Kepolisian RI menangkap 8 tersangka kasus pengedar uang palsu.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.