Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya Kembali Beroperasi

Setelah tiga bulan lebih ditutup Bandara Cut nyak Dhien Nagan Raya, Aceh kembali dibuka untuk masyarakat dengan mengikuti protokol kesehatan.
Pasawat Wings Air sedang bersiap untuk proses keberangkatan di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya menuju Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang Sumtra Utara, Rabu, 9 Juli 2020. (Foto: Tagar/Vinda Eka Saputra)

Nagan Raya – Setelah tiga bulan lebih ditutup akibat pandemi Covid-19, kini di era new normal Bandar Udara Cut nyak Dhien Nagan Raya, Aceh kembali dibuka bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota maupun keluar provinsi, Kamis, 9 Juli 2020.

Kasi Teknik Operasi Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya Darus mengatakan, penerbangan awal setelah tiga bulan tutup sudah dimulai pada Rabu, 8 Juli kemarin dan frekuensi penerbangan sendiri berbeda dari sebelumnya, kalau sebelumnya seminggu hanya dua kali penerbangan tapi kini dalam seminggu menjadi tiga kali penerbangan yaitu hari Senin, Rabu dan Jumat.

“Alhamdulillah untuk penumpang yang datang dari Medan ke Nagan Raya ada 26 sedangkan yang berangkat sebanyak 11 orang, sedangkan untuk pelayanan kita sudah sesuai dengan protokol kesehatan dan kebetulan kita juga sudah menyiapkan SOP nya,” kata Darus.

Setiap penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi udara melalui Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, diwajibkan untuk menggunakan masker dan membawa surat bebas Covid-19 dari instansi kesehatan terkait dan ketika ingin masuk ke areal bandara seluruh penumpang akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh terlebih dahulu.

Untuk penumpang yang datang dari Medan ke Nagan Raya ada 26 sedangkan yang berangkat sebanyak 11 orang.

“Sedangkan untuk memaksimalkan pemeriksaan kesehatan bagi calon penumpang pesawat, kami sudah bekerja sama dengan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Sementara itu, Andi Siswanto Airport Menager Wings Air Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk bepergian menggunakan transportasi udara, karena persyaratan yang harus disiapkan seperti halnya surat bebas Covid-19 kini prosesnya sudah sangat mudah dan dapat berlaku selama 14 hari.

“Kemarin ada surat edaran dari direktur jenderal kesehatan maksimal tarif untuk pembuatan surat Covid-19 itu paling mahal Rp 150.000, jadi kalau melebihi dari itu maka pihak rumah sakit atau instansi yang mengeluarkan surat bebas Covid-19 harus diwanti-wanti karena sudah ada surat edaran dari direktur kesehatan,” ujar Andi. []

Berita terkait
Harimau Masuk Kampung di Aceh, Warga Mengungsi
Sesosok Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang kerap terlihat berkeliaran di pemukiman di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Marching Band Aceh Akan Tampil di Istana Merdeka
Marching Band Gita Handayani Dinas Pendidikan Aceh akan berpartisipasi dalam Peringatan hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Penyebab 200 Kios Ludes Terbakar di Aceh
Sebanyak 200 kios berkontruksi kayu ludes terbakar di Desa Tumpok Teungoh Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh.