Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya menembak mati bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial IHS, 35 tahun, pada Selasa, 12 Mei 2020. IHS ditembak mati setelah melakukan perlawan dengan sebuah senjata api saat akan ditangkap di apartemen di Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Memo Ardian mengaku pengungkapan terhadap IHS merupakan pengembangan dari penangkapan dilakukan pihaknya terhadap tiga tersangka sebelumnya.
Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka karena membahayakan
"IHS ini berhasil kita ungkap dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya. Jadi kita gerebek di salah satu apartemen di Surabaya," ujarnya saat di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya.
Dari penungkapan kasus tersebut Polrestabes Surabaya menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo yang disembunyikan di dalam tas ransel. Selain itu, kata Memo, pihaknya juga mengamankan satu senpi rakitan.
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka karena membahayakan," tuturnya.
Meski melakukan tindakan tegas terukur, nyawa IHS tidak tertolong saat dilarikan ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.
"Barang bukti yang kami amankan satu ransel warna abu-abu berisi sabu dan sepucuk senjata api, untuk pengembangan akan kami sampaikan kepada pimpinan," kata Memo.
Sebelumnya, seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisal YK, 46 tahun, asal Jalan Dinoyo Gang Buntu, Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pelaku ditangkap karena kedapatan membawa 24,18 gram barang haram.
Memo Ardian mengatakan, tersangka ini ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Peterongan, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Ia ditangkap dengan tanpa perlawanan, serta polisi menemukan barang bukti sabu siap edar seberat 24,18 gram di kos tersangka.
"Tim kami menggerebek tersangka di rumah kontrakannya di Sidoarjo. Dalam penggeledahan tim kami menyita 24,18 gram narkoba jenis sabu," kata Memo, Senin 11 Mei 2020.
Memo menjelaskan, pelaku kerap mengedarkan sabu dengan berkode "kue" untuk mengelabuhi petugas kepolisian. Namun, setelah melakukan pengintaian dan pendalaman pelaku berhasil diamankan.
"Jadi pelaku merupakan sindikat narkoba berkode kue, namun berhasil ditangkap Tim Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kanit Iptu Raden Kennardi," imbuh dia.
Bukan hanya sabu yang ditemukan di kos YK, polisi juga mengamankan timbangan elektrik dan buku yang digunakan sebagai rekapan penjualan barang haram itu.
"Dalam buku rekapan itu, tersangka menulis narkoba yang terjual dan stok dengan sebutan kue. Kami sinyalir setiap transaksi tersangka ini menggunakan kode tersebut," ujar dia.
Memo menjabarkan, keseharian YK adalah sebagai tukang service air conditioner (AC). Akibat faktor ekonomi, pelaku pun beralih profesi dengan menjual sabu, karena mendapatkan tawaran upah yang cukup besar.
Tak hanya itu, Memo bercerita, pada penangkapan ini, polisi mendapatkan kensala. Namun, setelah pemantauan yang dilakukan di rumah tersangka di Dinoyo, Surabaya. Akhirnya tersangka menampakkan diri.
"Pada saat itu, tim langsung menyergap tersangka kemudian melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan itu didapati sabu dagangan tersangka disimpan dalam kardus filter akuarium," ucap dia. []