Baleg DPR RI: RUU IKN Lahirkan Peradaban Baru

Baleg DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan RUU IKN diharapkan bisa melahirkan peradaban baru yang lebih ramah atas semua isu.
Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz singgung soal Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN). (Foto: Tagar/DPR)

Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan, Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang sempat terhenti perbincangannya, diharapkan bisa melahirkan peradaban baru yang lebih ramah atas semua isu, baik isu lingkungan sampai kesejahteraan.

Eem menilai, sudah benar rencana pemerintah pusat memindahkan IKN ke Kalimantan Timur, mengingat beban Jakarta yang sudah tidak ramah lagi, baik dari sisi kependudukan, lingkungan, kemacetan, dan lainnya.

"Pusat pemerintahan disebut ibu kota yang berasal dari kata 'ibu'. Ibu adalah rahim peradaban. Maka ibu kota negara harus menjadi rahim peradaban negara kita atau rahim peradaban Nusantara. Kalimantan Timur yang dipilih juga merupakan rahim peradaban Indonesia. Itu harus tercermin dalam ibu kota baru, tidak hanya dari sisi fisik pembangunan tetapi dari sisi kemanusiaan, sosial, budaya, dan lingkungan," ucapnya dalam keterangan, Rabu, 6 Oktober 2021. 


Pusat pemerintahan disebut ibu kota yang berasal dari kata ibu ibu adalah rahim peradaban maka ibu kota negara harus menjadi rahim peradaban negara kita atau rahim peradaban Nusantara.


Ia mengatakan baik pemindahan IKN tersebut. Apalagi, lanjutnya, muka tanah Jakarta terus turun12 cm setiap tahun. Ini membahayakan masa depan IKN. Beban Jakarta sudah sangat berat, karena pusat pemerintahan, bisnis, dan perdagangan menyatu di Jakarta.

"Ide pemerintahan hari ini untuk memindahkan ibu kota sangat relevan, walau mungkin ini tidak bisa selesai dalam setahun atau dua tahun. Surat presiden hari ini sudah keluar dan sudah diserahkan kepada DPR. Artinya pemindahan ibu kota sudah serius," katanya.

Anggota Komisi V DPR RI ini menyerukan, pembangunan IKN di Kaltim harus menonjolkam sisi keibuan yang punya kasih sayang tanpa batas. Jadi, pengelolaan IKN juga harus seperti itu, ramah atas semua isu. 

Baleg sendiri belum membahas lagi RUU IKN ini. Isu ini, kata Eem, memang penting dibicarakan kembali. Persiapan membangun IKN baru harus tuntas dan komprehensif. []


Berita terkait
Raker Komisi VIII DPR RI: Aspek Kelembagaan RUU Bencana Akan Dibahas Bersama K/L
Komisi VIII DPR RI memberikan kesempatan Menteri Sosial untuk kembali melakukan pembahasan dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait RUU PB.
Rapat Paripurna Tetapkan Lodewijk Paulus Wakil Ketua DPR
Rapat Paripurna DPR RI menetapkan Lodewijk F. Paulus sebagai Wakil Ketua DPR RI mengantikan M. . Azis Syamsuddin yang mengundurkan diri.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Korupsi
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji soal penanganan perkara KPK.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.