Padang - Tujuh remaja digelandang Saptol PP Padang karena kedapatan menggelar aksi balapan liar d area perkantoran Balai Kota Padang, Sumatera Barat, Senin 9 Desember 2019.
Saat diamankan, mereka berkilah. Katanya hanya melihat-lihat aksi balapan motor.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin, mengatakan para remaja yang kedapatan balapan liar masih berstatus sebagai pelajar.
"Saat diamankan, mereka berkilah. Katanya hanya melihat-lihat aksi balapan motor," katanya.
Dari pantauan Satpol PP, jalan baru di belakang Balai Kota Padang memang kerap dijadikan arena balap liar. Kondisi ini terjadi sejak sore hingga malam hari.
"Kami bawa mereka dan semua sepeda motornya ke Mako Satpol PP," katanya.
Sampai di Mako Satpol PP, para remaja tersebut dihukum membaca Alquran. Mereka dibebaskan setelah dijemput orang tua masing-masing.
"Pakai surat perjanjian, kalau mengulangi lagi maka akan diberi sanksi yang lebih tegas. Kami harap orang tua juga ikut memantau pergaulan dan kegiatan anak-anaknya," tuturnya. []