BAIS: Harus Ada Kontrol Peredaran Bahan Peledak

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis pentingnya memeriksa sistem kontrol peredaran bahan peledak pasca bom bunuh diri Medan.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto, di Jakarta, Kamis, 14 November 2019). (Foto: Antara)

Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto mengatakan pentingnya memeriksa kembali sistem kontrol peredaran bahan peledak pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. 

"Seharusnya ada kontrol, kan ada undang-undang bahan peledak, tapi apakah pelaksanaannya itu berjalan atau tidak, saya tidak tahu," kata Soleman B Ponto, saat kegiatan diskusi Forum Jurnalis Merah Putih, di Jakarta, Kamis, 14 November 2019, seperti diberitakan Antara.

Menurut dia, pengawasan peredaran bahan peledak berperan penting untuk menekan kejadian tindak terorisme menggunakan bom.

"Tindakan terorisme (menggunakan bom) berbahaya kalau ada peredaran, kalau tidak, tidak ada masalah, misalkan tidak ada peredaran bom, paling mereka hanya teriak-teriak saja," ucap Soleman.

Cara menahan tindakan itu banyak, bisa memperbaiki cara pandang yang radikal itu, juga mengontrol peredaran bahan peledak dan senjata.

Dia mengungkapkan saat ini bahan peledak kelihatan bebas beredar, buktinya masyarakat sipil saja bisa memiliki bahan peledak hanya untuk kerja memecahkan batu.

"Apapun namanya, mulai dari TNT, petasan, segala macam harus terkontrol, ini yang menurut saya tidak terkontrol bertahun-tahun. Di Medan sudah berapa kali, mulai dari gereja dan ini (Mapolrestabes)," tuturnya.

Kata dia, semua pihak jangan terlalu terjebak dengan diksi radikalisme dan deradikalisasi, yang paling penting adalah cara-cara menahan laju para pelaku teror atau radikal beraksi.

Soleman tidak setuju dengan diksi deradikalisasi, karena kata tersebut memberi arti ada pihak yang mengaku benar dan ada yang dicap radikal.

Sementara setiap orang dalam alam sadarnya pasti tidak terima dicap radikal, dia lebih suka memakai diksi 'perbedaan cara pandang' daripada radikal.

"Ini soal diksi saja, apa pun cara yang dilakukan dibaliknya tidak masalah. Nah cara menahan tindakan itu banyak, bisa memperbaiki cara pandang yang radikal itu, juga mengontrol peredaran bahan peledak dan senjata," ujar Soleman. []

Baca juga:

Berita terkait
Kondisi Rumah Guru Ngaji Pelaku Bom Medan
Polrestabes Medan tengah mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri.
Dua Korban Bom Medan Berjarak 4 Meter dari Pelaku
Selain empat orang polisi, satu pegawai harian lepas (PHL) dan satu warga sipil menjadi korban bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.
Pengakuan Kompol Sarponi Korban Bom Medan
Dua perwira yang bertugas di Polrestabes Medan, menjadi korban ledakan bom bunuh diri. Salah satunya, sempat tak sadar dirinya kena percikan bom.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.