Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan masyarakat membuat hand sanitizer sebagai upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19. Namun, pembuatannya harus sesuai dengan aturan yang telah dibuat oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ketua Tim Pakar Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan dalam membuat cairan antiseptik tidak boleh sembarangan karena harus menggunakan bahan-bahan yang telah direkomendasikan BPOM dari WHO.
"Dalam rangka pencegahan Covid-19, penggunaan antiseptik seperti hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit," kata Wiku di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.
Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat cairan antiseptik meliputi etanol 96 persen, gliserol 98 persen, hidrogen peroksida tiga persen, dan air steril atau aquades.
Hand sanitizer dapat digunakan tetapi tidak berlebihan agar tidak menimbulkan iritasi kulit.
Dia memang lebih menyarankan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir menjadi langkah yang efektif untuk membunuh virus. Namun bila tidak ada sabun, hand sanitizer bisa digunakan.
Wiku mengaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona telah melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran virus berbahaya tersebut kepada masyarakat.
Jadi, diharapkan seluruh warga Indonesia bisa menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah agar penularan virus Covid-19 tidak meluas.
"Diantaranya menganjurkan kampanye mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer dan langsung mandi setelah beraktivitas di luar rumah," ucap Wiku. []
Baca juga: