Bagaimana Manajemen ACT Membayar Biaya Operasional Termasuk Gaji Petingginya

Menjadi pengelola dana umat untuk kemanusiaan, bagaimana manajemen ACT membayar biaya operasional termasuk gaji petinggi dan karyawan.
Bagaimana Manajemen ACT Membayar Biaya Operasional Termasuk Gaji Petingginya. (Foto: Tagar/ACT News)

TAGAR.id, Jakarta - Yayasan bernama ACT atau Aksi Cepat Tanggap sedang menjadi pembicaraan di mana-mana. Karena kabarnya gaji petingginya Rp 250 juta. 

Bagaimana manajemen ACT membayar biaya operasional termasuk gaji petingginya.

Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 4 Juli 2022, menjelaskan manajemen keuangan di organisasinya.

Ia mengatakan rata-rata biaya operasional ACT termasuk gaji para petinggi pada 2017 hingga 2021, adalah 13,7 persen.

"Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insya Allah, target kami adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata lbnu.

Mengenai info gaji petinggi Rp 250 juta yang tersebar, Ibnu mengatakan gaji pemimpin tertinggi di tempatnya tidak sampai sebesar itu.

"Pimpinan tertinggi saja tidak lebih 100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana," ujarnya.


Target kami adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025.


Ia juga mengatakan memang pernah gaji Rp 250 juta pada Januari 2021. Tapi itu tidak berlaku tetap.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan? Kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu.

Menurut Ibnu, Desember 2021 ACT memutuskan mengurangi gaji karena kondisi keuangan yang tidak stabil.

"Sampai teman-teman mendengar di bulan Desember 2021, sempat ada kondisi filantropi menurun signifikan sehingga kami meminta kepada karyawan mengurangi gaji mereka," katanya.

Karena situasi yang tidak stabil tersebut, lanjut Ibnu, pihaknya memotong gaji dari setiap karyawan untuk mengurangi beban biaya operasional.

"Kami memilih dua hal apakah kami mengurangi karyawan waktu itu atau apakah kami mengurangi beberapa alokasi karyawan," kata Ibnu.

Beberapa karyawan setuju dengan pilihan kedua. Jadinya karyawan tidak dikurangi, tapi gaji mereka dipotong.

Ibnu mencontohkan, gaji yang kini ia terima angkanya tidak menyentuh Rp 100 juta.

"Di pimpinan presidium, yang diterima tidak lebih dari Rp 100 juta," kata dia.

Angka tersebut, kata Ibnu, menjadi hal yang wajar untuk seorang presiden yang mengelola ribuan karyawan.

Mengenai fasilitas tiga mobil mewah untuk Ahyudin, Presiden ACT terdahulu, Ibnu membenarkan pihaknya memang sempat membelinya. Namun, ia menyatakan mobil tersebut telah dijual.

Mobil-mobil tersebut dibeli, kata Ibnu, digunakan untuk operasional.

"Kendaraan dibeli tidak untuk permanen, untuk tugas-tugas. Saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, otomatis dijual. Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan," katanya.

Ibnu juga mengklaim kondisi keuangan ACT dalam keadaan baik.

"Laporan keuangan sejak 2005 sampai 2020 yang mendapat predikat WTP kami sudah publikasikan di web kami, sebagai bagian dari transparansi kepada publik. Kalau ada penyelewengan enggak mungkin kan auditor mengeluarkan WTP?" ujarnya. 

Saat ini ACT yang diduga banyak terjadi penyimpangan di dalamnya sedang diselidiki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Densus 88 Antiteror, dan Bareskrim Polri. []

Berita terkait
Siapa Ahyudin dan Ibnu Khajar, Dua Petinggi ACT yang Dipertanyakan 'Kebersihan'nya
Ahyudin dan Ibnu Khajar, dua nama di tengah gonjang-ganjing ACT yang katanya pengelola dana umat untuk kemanusiaan. Siapa mereka.
Siapa di Balik ACT, Ini Orang-orang di Balik ACT yang Sedang Dikepung Kabar Miring
Orang-orang jadi kepo, siapa di balik ACT, pengelola dana umat untuk kemanusiaan tapi diduga salurkan sumbangan buat teroris. Pengurus hidup mewah.
Kenapa Yayasan ACT Dilaporkan ke BNPT dan Densus 88 yang Mengurus Teroris
Yayasan ACT Aki Cepat Tanggap pengelola dana umat dilaporkan ke institusi yang mengurus kasus teroris: BNPT dan Densus 88 Antiteror. Kenapa.