Jakarta - Mansyardin Malik didampingi pengacara, Halim Darmawan, mendatangi Polda Metro Jaya. Senin, 4 Oktober 2021. Di waktu bersamaan, mantan istri sirinya, M, juga ke sana untuk diperiksa sebagai pelapor kasus KDRT.
Halim mengatakan, dia dan Mansyardin menemui penyidik terkait laporannya kepada M atas dugaan pencemaran nama baik. Dia inign menagih jadwal pemeriksaan.
Halim mengatakan kedatangannya ke sana sama sekali tak terkait laporan M kepada kliennya. Dia juga baru tahu kalau M diperiksa sebagai pelapor dari awak media.
"Kita hanya ngecek dan nggak ada tujuan yang lain, hanya ingin tahu LP itu turun ke unit mana. Saya juga temui penyidiknya untuk lihat LP tersebut sudah siap atau belum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor," ujar ayah Taqi Malik
Sebelumnya, Netizen dibuat kaget atas kemunculan perempuan berinisial M. Didampingi pengacaranya, dia mengaku sebagai istri siri dari Ayah Taqi Malik.
Sebelum beralih ke upaya hukum, M lebih dulu mengadukan Mansyardin ke Komnas Perempuan.
Kita hanya ngecek dan nggak ada tujuan yang lain, hanya ingin tahu LP itu turun ke unit mana. Saya juga temui penyidiknya untuk lihat LP tersebut sudah siap atau belum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
Sementara, Mansyardin membantah tudingan itu. Karenanya, dia telah melaporan balik mantan istrinya itu ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.[]
(Erlangga)
Baca Juga:
- Taqy Malik Buka Suara Soal Tudingan Gelapkan Dana Umrah
- Ayah Salmafina, Sunan Kalijaga Baper pada Taqy Malik
- Dokter Boyke Buka Suara Soal Isu Penyimpangan Seks Ayah Taqy Malik
- Sosiolog UGM Tanggapi Kasus Hubungan Intim Ayah Taqy Malik