Makassar - Seorang pria bernama Nurhidayat alias Hidayat, 39 tahun di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan hukum. Nurhidayat ditangkap polisi karena menganiaya bayinya sendiri yang baru berusia 10 bulan.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko mengatakan, adanya laporan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, polisi langsung melakukan proses penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap dirumahnya sendiri, Perumahan Nelayan, Wewangriu, Kecamataan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Pengakuannya, dia pukul anaknya karena emosi anaknya nangis terus.
"Pelaku diamankan atas laporan telah menganiaya anak kandungnya sendiri. Dan parahnya, anaknya itu masih bayi berumur 10 bulan," kata AKBP Indratmoko, Minggu 20 September 2020.
Indratmoko menerangkan, penganiayan ini terjadi pada Jumat lalu,18 September 2020 pagi. Mulanya, pelaku (Hidayat) ini diminta oleh istrinya, untuk menjaga anak anaknya, karena dia hendak ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) atau pasar untuk menjual ikan.
Namun belakangan, tiba-tiba datang anak sulungnya atau anak kakak tertua dari bayi 10 bulan ke TPI dan menyampaikan kepada ibunya jika adiknya dipukul oleh bapaknya. Mendengar hal tersebut, ibu anak inipun terpaksa langsung pulang ke rumahnya untuk melihat keadaan anak bungsunya itu.
"Saat sampai di rumhanya, ibu ini langsung menggendong anaknya, dia melihat ada luka lebam pada pipi kanan dan kiri serta merah pada pipi kanan dan kiri. Karena tak terima anaknya luka-luka, ia kemudian melapor ke polisi," tambahnya.
Sementara itu, pelaku atau bapak dari bayi 10 bulan itu mengaku jika ia menganiaya buah hatinya itu karena kesal dan emosi. Dimana anak bayinya tersebut terus menangis ketika ibunya pergi ke TPI.
"Pengakuannya, dia pukul anaknya karena emosi anaknya nangis terus. Sampai saat ini, pelaku masih diamankan di Polres Luwu Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar itu. []
Baca juga:
- Tim PUMA Polres Dompu NTB Tangkap Pelaku Penganiayaan
- Enam Pelaku Penganiayaan Warga Makassar Ditangkap
- Gegara Alat Kelamin Berujung Penganiayaan di Sleman
- Polisi Dipuji Tangkap Dewan Labusel Penganiaya Warga