Australia Diminta Tak Ikut Campur Kasus Veronica Koman

Australia diminta tidak ikut campur kasus Veronica Koman yang diduga adalah bagian dari provokator di Papua.
Ratusan orang mengaku dari Aliansi Pemuda Penegak Hak Asasi Manusia (APP HAM) mendatangi Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Jumat, 20 September 2019. Mereka menuntut Australia mendeportasi Veronica Koman. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Australia diminta tidak ikut campur kasus Veronica Koman yang diduga adalah bagian dari provokator di Papua.

Hal tersebut disampaikan Choirul Anam dari Aliansi Pemuda Penegak Hak Asasi Manusia (APP HAM) di depan gedung Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Jumat, 20 September 2019.

Choirul datang bersama ratusan orang membentangkan poster dengan berbagai pesan. Di antaranya tertulis 'Tangkap dan Adili Veronica Koman', 'Veronica Adalah Provokator Pemecah Suku, Bangsa Agama dan Ras', 'Arrest and Jail Veronica Koman to Indonesian's Law' dan Veronica Koman is Provokator, Serahkan Kepada Negara Kami'. 

Mereka juga membentangkan bendera Merah Putih sebagai bukti cinta NKRI

"Negara-negara lain sebaiknya tidak intervensi hukum di negara kami," kata Chairul dalam orasi.

Ia menyatakan mendukung langkah Kepolisian Daerah Jawa Timur mengusut tuntas provokator kerusuhan di Papua

Choirul menuntut Australia segera mendeportasi Veronica Koman karena diduga telah melakukan provokasi hingga menyebabkan gejolak di Papua.

Ia mengaku kedatangannya di Konjen ini sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa Indonesia yang sedang dilanda masalah Papua. 

"Ini aksi damai. Namun panasnya hari ini tidak sepanas hati warga Indonesia," katanya.

Veronica seolah menjadikan dirinya hakim yang memutuskan suatu perkara tanpa melihat keadilan bagi para korban demonstrasi rusuh di bumi cendrawasih.

Veronica KomanRatusan orang mengaku dari Aliansi Pemuda Penegak Hak Asasi Manusia (APP HAM) mendatangi Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya, Jumat, 20 September 2019. Mereka menuntut Australia mendeportasi Veronica Koman. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan Veronica Koman tersankga provokator yang menyebabkan banyak jatuh korban jiwa dan harta benda di Papua. 

"Maka tak seharusnya Veronica dilindungi, karena sama saja ketidakpatuhan atas rasa keadilan dalam menegakkan Hak Asasi Manusia. Negara kami akan terus bersuara akan hal ini," ujar Choirul.

Choirul menyayangkan sikap Australia yang mengaku negara pegiat HAM, tapi hingga saat ini Veronica masih berada di Australia. 

"Australia juga pasti tidak ingin negaranya terpecah-belah. Kami ke sini meminta jangan melindungi Veronica Koman," ujarnya.

Ujaran rasis yang terjadi di Jawa Timur beberapa waktu lalu berdampak luas hingga terjadi demonstrasi rusuh di Papua dan Papua Barat. 

Choirul mengatakan peristiwa itu sebuah permainan licik yang dilakukan oleh sekelompok elite dengan atas nama HAM. Padahal mereka membawa misi memecah kedaulatan NKRI demi penguasaan sumber daya alam.

"Esensi HAM adalah keadilan di segala ruang kehidupan. Namun ironis, tuduhan lemahnya penegakan HAM dijadikan alasan dan landasan untuk menyalahkan suatu negara berdaulat dengan memaksa melepaskan salah satu wilayahnya untuk mendirikan negara baru," katanya.

Choirul juga menilai Veronica Koman telah melakukan pembohongan publik untuk mendapat simpati internasional, terutama Australia. Veronica sudah jelas mengolok-olok negaranya sendiri, dengan provokasi adanya pelanggaran HAM.

"Veronica seolah menjadikan dirinya hakim yang memutuskan suatu perkara tanpa melihat keadilan bagi para korban demonstrasi rusuh di bumi cendrawasih yang memiliki hak untuk hidup nyaman dan damai," tutur Choirul. []

Berita terkait
Tak Penuhi Panggilan Polisi Surabaya Veronica Koman DPO
Polda jawa Timur resmi memasukkan nama Veronica Koman Leo dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini penyebabnya
Pemerintah Australia Diminta Pulangkan Veronica Koman
Sejumlah massa di Surabaya menggelar aksi meminta pemerintah Australia turun tangan memulangkan aktivis HAM Papua, Veronica Koman Leo.
Ada Transaksi Mencurigakan di Rekening Veronica Koman
Kepolisian Daerah Jawa Timur menemukan sejumlah transaksi mencurigakan dan signifikan dalam rekening yang diduga milik Veronica Koman Leo.
0
Penduduk Asli Pertama Amerika Jadi Bendahara Negara AS
Niat Presiden Joe Biden untuk menunjuk Marilynn “Lynn” Malerba sebagai bendahara negara, yang pertama dalam sejarah Amerika Serikat (AS)