TAGAR.id, Jakarta - Badan Atletik Dunia (World Athletics) memutuskan bahwa atlet transgender tidak akan diizinkan bertanding di nomor perempuan cabang atletik. Keputusan untuk lindungi atlet perempuan.
Presiden World Athletics, Sebastian Coe, mengatakan keputusan untuk melarang atlet transgender tersebut didasarkan pada "alasan perlunya melindungi perempuan."
Dewan Atletik juga memutuskan aturan yang lebih ketat terkait Differences in Sex Development (Perbedaan Dalam Perkembangan Jenis Kelamin), dengan menurunkan kadar testosterone yang dimiliki seorang atlet.
Perubahan peraturan ini berdampak pada atlet Afrika Selatan yang dua kali menjuarai Olimpiade nomor 800 meter, Caster Semenya, juga Christine Mboma dari Namibia yang mendapat medali perak di nomor 200 meter di Olimpiade 2020, dan Francine Niyonsaba dari Burundi yang mendapat medali perak di Olimpiade 2016 di nomor 800 meter.
"Kami tidak melarang untuk selamanya," kata Sebastian Coe dan menambahkan akan dibentuk tim kerja untuk mempelajari masalah atlet trans, yang akan dipimpin oleh seorang atlet transgender. (abc.net.au/indonesian)/ABC Indonesia. []