Yogyakarta - Seorang mahasiswi bernama Epriliesi Reviani, 18 tahun menjadi korban pencurian di Jalan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Mahasiswi yang asyik gowes itu ditarik paksa kalungnya oleh pelaku.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mantrijeron, Inspektur Satu Dwi Sulistyo mengatakan peristiwa bermula saat korban mengeluarkan sepedanya dari garasi rumah untuk berolahraga menggunakan sepeda.
Pura-pura tanya ini bukan modus baru. Akhir-akhir ini pelaku kejahatan banyak menggunakan modus ini.
Sesampainya di luar rumah, tiba-tiba seorang pria datang menggunakan sepeda motor dan berhenti disebelah korban. Kepada korban, pria tersebut berpura-pura menanyakan di mana lokasi penjual lotek. Alasannya pelaku ingin mencari sayuran segar.
"Pura-pura tanya ini bukan modus baru. Akhir-akhir ini pelaku kejahatan banyak menggunakan modus ini. Dan rata-rata korbannya memang perempuan," kata Iptu Dwi Sulis saat dihubungi wartawan, Senin, 15 Juni 2020.
Kata Dwi, sebelum peristiwa pencurian, pelaku tidak memperlihatkan gelagat aneh. Sehingga korban tidak menaruh curiga terhadap gerak gerik pelaku. Lalu korban menunjukan arah ke tempat sayuran tersebut.
Sesaat kemudian, tambah Iptu Dwi Sulistyo, pelaku mengalihkan pembicaraan korban karena dipanggil orang tuanya. Mengetahui hal itu, korban langsung menengok ke sebelah kanan. Melihat korban lengah, tiba-tiba pelaku memanfaatkan situasi lalu menarik perhiasaan kalung yang dikenakan oleh korban saat itu.
Berhasil mengambil kalung milik korban, pelaku lalu kabur ke arah utara Jalan Suryodiningratan, kota Yogya. Mahasiswi yang malang itu berteriak-teriak minta tolong, namun pelaku berhasil lari menggunakan sepeda motor.
Merasa menjadi korban pencurian, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Mantrijeron untuk mengusut pelaku pencurian. Akibat kejadian itu, korban kehilangan kalung emas seberat 9.450 Gram dengan harga Rp 5.860.000.
"Berdadarkan laporan tersebut, petugas polsek lalu menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi. Untuk pelaku, saat ini masih kami kejar. Semoga berhasil kami tangkap," kata Iptu Dwi Sulistyo.
Berdasarkan data yang diperoleh Tagar, kasus pencurian yang terjadi di kecamatan Mantrijeron dengan modus berpura-pura tanya sangat sering terjadi.
Aksi penjambretan dengan modus berpura-pura tanya pernah menimpa seorang nenek bernama Hadiyem, 60 tahun. Warga kampung Dukuh RT 75 RW 16 Gedongkiwo, Mantijeron, kota Yogya dijambret perhiasannya oleh pelaku tidak dikenal pada Rabu, 6 Mei 2020 sekitar pukul 05.30 WIB tepatnya di sebuah pemakaman umum.
Peristiwa yang sama, seorang wanita hampir menjadi korban penjambretan oleh orang tak dikenal di Jalan Parangtritis, Yogyakarta. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban lalu menarik paksa perhiasan kalung yang melingkar di leher korban. Peristiwa terjadi Kamis, 23 April 2020.
Setelah pelaku menarik paksa perhiasan korbannya kemudian kabur melarikan diri. Sayangnya, usaha pelaku sia-sia lantaran kalung tersebut jatuh dari tangannya. Meskipun penjambretan tersebut gagal, namun aksi pelaku viral di media sosial (sosial).
Iptu Dwi menambahkan, Kepada masyarakat khususnya warga sekitar agar tidak mudah percaya terhadap orang yang melintas dan tetap waspada.
"Masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati saat ada orang yang melintas dan menanyakan sesuatu. Apalagi terkait situasi sekarang wabah virus corona. Tinggal di rumah saja kalau tidak ada yang penting-penting amat dan masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan tidak mudah percaya sama orang baru dikenal," ujarnya. []