Asosiasi DPRD Imbau Warga Tidak Ikut People Power

Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengimbau masyarakat Indonesia tidak melakukan people power pada 22 Mei 2019.
Ketua Adkasi Lukman Said. (Foto: Antara)

Jakarta - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan people power pada 22 Mei 2019 saat pengumuman hasil pemilu oleh KPU, karena tindakan tersebut tidak sesuai dengan konstitusi.

"Kami DPRD kabupaten akan mengimbau masyarakat di daerah untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan people power," Jakarta," kata Ketua Adkasi, Lukman Said di Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.

Lukman beralasan, imbauan tersebut dilakukan karena menurutnya "people power" merupakan makar atau upaya menggulingkan pemerintahan. Selain itu, tindakan itu juga akan mengancam keutuhan dan kedaulatan bangsa.

Menurut dia, masyarakat Indonesia juga harus mempercayakan hasil pemilu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Walaupun Pemilu ini terdapat beberapa kelemahan, tetapi mari kita terima hasilnya dari KPU. Saya kira kan sudah ada Mahkamah Konstitusi (MK), TNI, Polri," tuturnya.

Ia menambahkan, Adkasi akan terus mendukung KPU untuk melanjutkan rekapitulasi pengumpulan suara dan hasil penetapan Pemilu 2019. Ia mengajak masyarakat untuk tetap damai dan merajut kembali persaudaraan apapun hasilnya.

"Kalaupun ada kecurangan kan ada MK. Silakan laporkan kepada MK," ucapnya.

Adkasi mengadakan buka puasa bersama sekaligus silaturahmi di Jakarta pada Jumat 17 Mei 2019.

Buka puasa bersama itu dihadiri oleh beberapa perwakilan DPRD kabupaten seluruh Indonesia antara lain perwakilan Kabupaten DPRD Samosir, Lampung, Jambi, Bandung Barat dan Morotai.

Baca juga: 

Berita terkait