ASN Dua Dinas Ini Tetap Masuk Kantor di Maluku

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, akhirnya memberlakukan mekanisme work from home. Namun ini dua Dinas yang tetap masuk kantor
Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang. (Foto: Tagar/Muhammad Jaya)

Ambon - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, akhirnya memberlakukan mekanisme work from home (kerja dari rumah) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemrov Maluku. Penerapannya, mulai Kamis 19 Maret 2020. Namun bagi pegawai di Dinas Pendapatan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, mereka tetap berkantor. Sebab, pelayanan masyarakat harus tetap jalan.

Jadi ini bukan ASN diliburkan, melainkan besok akan bekerja dari rumah masing-masing.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, penerapan mekanisme ini berlangsung mulai besok, 19 Maret hingga 31 Maret 2020, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Maluku tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“Jadi ini bukan ASN diliburkan, melainkan besok akan bekerja dari rumah masing-masing, hingga 31 maret nanti, setelah itu baru kita evaluasi lagi,” kata Kasrul di Kantor Gubernur, Rabu, 18 Maret 2020.

Menurut Sekda, SE Gubernur Maluku merupakan tindak lanjut SE Menpan-RB Nomor 19 tahun 2020, tertanggal 16 Maret 2020,  tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Corona di lingkungan instansi pemerintah.

Hal itu juga sesuai surat edaran Mendagri Nomor 440/2436/SJ tertanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran virus Corona di lingkungan pemerintah daerah.

Dia berharap, para ASN yang bekerja di rumah, dapat penuhi panggilan pimpinan saat dibutuhkan.

"Yang kita harapkan walaupun bekerja di rumah, tapi tiba-tiba ada hal yang penting dan dipanggil pimpinan ke kantor harus ke kantor, agar pelayanan dapat berjalan dengan baik," harapnya.

Sebelumnya, Kasrul bersama sejumlah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup provinsi, membahas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo, tentang pencegahan penyebaran virus Corona.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja, berlangsung di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Rabu 18 Maret 2020, dipimpin Sekda Kasrul.

"Yang tadi kita rapat, tindak lanjut dari Menpan kemudian di tindak lanjut Mendagri mengenai pencegahan virus Corona," kata Kasrul usai rapat.

Kasrul mengatakan, salah satu poin dalam surat edaran Nomor 1a menginstruksikan, untuk menjaga terlaksananya pelayanan umum dan tugas rutin di Pemda, maka seluruh ASN melaksanakan tugas dengan ketentuan dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah/tempat tinggal.

"Salah satunya pencegahan itu yang kita sebut gotong royong, itukan dengan kantor di rumah bukan libur. Yang wajib hadir di kantor itu semua pejabat struktural. Kemudian yang staff, berkantor di rumah tapi sewaktu-waktu itu harus siap dipanggil ke kantor," urai Sekda.

Instruksi lainnya, lanjut Kasrul, mengimbau kepada seluruh ASN yang kembali dari melaksanakan tugas dinas keluar daerah, wajib memeriksakan diri pada fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk pemerintah dan wajib melakukan karantina mandiri selama tiga hari.

"Yang kedua, kita punya  surat instruksi juga, semua pejabat atau PNS yang baru tiba usai keluar daerah, paling kurang tiga hari melakukan isolasi mandiri di rumah. Apalagi kalau yang rasa-rasa panas, sakit, tidak perlu ke kantor. Langsung periksa kesehatan di puskesmas atau rumah sakit terdekat," lanjutnya. []

Berita terkait
Hendak Cari Ikan, Bocah Maluku Tenggelam di Kolam
Hendak cari ikan, seorang bocah bernama Subahan Usemahu, di Maluku tewas tenggelam di kolam tinja.
Pesawat Dikerahkan Cari ABK Hilang di Laut Maluku
Pesawat dikerahkan ikut mencari Ari Wibowo, ABK yang hilang di laut Maluku.
Bocah di Pulau Seram Maluku Tewas Terseret Banjir
Seorang bocah perempuan bernama Dwi Kelilauw, 5 tahun, meninggal dunia usai terserat arus banjir saat bermain dengan teman sebayanya.