Aset JR Saragih Makin Melimpah Diadukan ke Poldasu

Gerakan Peduli Simalungun membeberkan dugaan korupsi dan makin melimpahnya aset Bupati JR Saragih ke Mapolda Sumatera Utara.
Kordinator Gerakan Peduli Simalungun ketika, Andry Saragih ketika di Mapolda Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Gerakan Peduli Simalungun (GPS) membeberkan dugaan korupsi Bupati JR Saragih. Mereka juga melaporkan bupati dua periode itu ke Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Km 10,5 Medan, Jumat 19 Juni 2020.

Selain membeberkan 13 poin dugaan korupsi yang dilakukan JR Saragih selama menjabat Bupati Simalungun, massa yang datang dengan berpakaian adat itu juga menyampaikan agar penyidik antikorupsi melakukan beberapa pertimbangan atas kepemilikan aset orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Simalungun itu.

"Kami GPS sudah sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui laporan atau pengaduan secara tertulis, aset Bupati Simalungun bertambah banyak. Mungkin informasi ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata kordinator GPS, Andry Saragih.

Menurut Andry, GPS mempertanyakan selama menjabat sebagai Bupati Simalungun, siapa yang disejahterakan JR Saragih. Padahal dia telah mengelola anggaran APBD sampai Rp 20,9 triliun.

"Pertanyaannya, sejak JR jadi Bupati Simalungun, siapakah yang telah sejahtera, apakah masyarakat Simalungun, orang terdekat atau JR Saragih sendiri yang semakin sejahtera. Dia sejak tahun 2010 sampai 2020. Pemkab Simalungun telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 20,9 triliun. Namun tidak membawa dampak perbaikan yang signifikan kepada masyarakat Simalungun. Justru berdasarkan data BPS, Kabupaten Simalungun dalam banyak hal mengalami kemunduran," terang Andry.

Selama menjadi bupati, JR Saragih memiliki aset yang luar biasa. Di antaranya kepemilikan hotel, universitas, dan kompleks pertokoan. Sedangkan rakyat Simalungun masih saja hidup di bawah garis kemiskinan.

Laporan ini kami terima, nantinya laporan atau surat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumut

"Saat menjadi Bupati Simalungun di tahun 2010, JR Saragih belum ada memiliki aset di Simalungun. Namun setelah sembilan tahun menjabat sebagai Bupati Simalungun saat ini dia telah memiliki aset yang luar biasa," katanya.

Dia membeber aset itu, di antaranya SMA /SMK plus asrama di Raya dan Seribu Dolok, Universitas Efarina di Kota Pematangsiantar, kompleks pertokoan Griya Hapoltakan di Pamatang Raya, hotel berbintang empat Simalungun City Hotel di Pamatang Raya, dan media Efarina TV.

"Ini aset dari mana?" kata Andry.

Pengakuan Andry, saat situasi pandemi Covid-19 menghancurkan persendian ekonomi dan sangat berdampak kepada banyak usaha, PT Efarina justru melakukan pembangunan besar-besaran untuk mendirikan Universitas dan Rumah Sakit Efarina di Jalan Pdt J Wismar Saragih di Pematangsiantar diduga bernilai Rp 50 miliar.

"Ini harus menjadi bahan pertimbangan penyidik antikorupsi. Terdapat hal yang sangat kontradiktif dan bertentangan yang dilakukan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun dan sebagai pemilik PT Efarina, Pemkab Simalungun mengalami kemunduran, tetapi Efarina milik Bupati Simalungun mengalami kemajuan yang sangat pesat," tandas Andry.

Surat laporan berisikan informasi dugaan korupsi JR Saragih diterima perwakilan Polda Sumatera Utara, yaitu bidang pelayanan surat. Petugas yang berjaga di ruangan penerimaan surat masuk Ajun Inspektur Polisi Dua Puji.

"Laporan ini kami terima, nantinya laporan atau surat ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Sumut. Namun semua ada prosedurnya, semua surat masuk harus ikuti prosedur," kata Puji.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Ajun Komisaris Besar Polisi MP Nainggolan mengatakan bahwa segala laporan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti.

"Iya, siapapun yang membuat laporan dugaan korupsi pasti akan ditindaklanjuti. Namun, harus dilengkapi dengan dokumen pendukung agar proses tindak lanjut bisa berjalan maksimal," terangnya.[]

Berita terkait
Bupati JR Saragih: Simalungun Zona Merah Covid-19
Bupati Simalungun JR Saragih mengumumkan jumlah warganya yang positif Covid-19 menjadi 10 orang. Hal itu membuat daerah ini menjadi zona merah.
DPRD: JR Saragih Tak Transparan Kelola Dana Covid-19
Wakil Ketua DPRD Kabupaten menyebut Bupati JR Saragih tidak transparan mengelola anggaran penanganan Covid-19.
JR Saragih Dituduh Obok-Obok Pendidikan di Simalungun
Bupati JR Saragih dinilai gagal membangun SDM guru di Kabupaten Simalungun sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura