Arteria Pertanyakan Rekening Gendut Cleaning Service Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta oleh Arteria Dahlan untuk mengecek rekening cleaning service Kejaksaan Agung lebih dari Rp 100 juta.
Politikus PDIP Arteria Dahlan. (foto: Instagram/arteriadahlan).

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin diminta berhati-hati terkait kemungkinan adanya manipulasi keterangan yang dilakukan para saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan dalam rekaman saat rapat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Kamis, 24 September 2020.

Apa benar, dicek juga, Pak, rekening uangnya itu di atas Rp 100 juta tuh cleaning service?

"Jaksa Agung harus curiga. Ada satu cleaning service, dia orang kerja di lantai bawah, di lantai dasar, kok bisa punya akses ke lantai enam, yang ditengarai dia itu tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," ujar Arteria.

Baca juga: DPR Cecar Bareskrim Dugaan Gedung Kejagung Sengaja Dibakar

Arteria menyebut jabatan seorang Jaksa Agung tidak hanya persoalan penegakan hukum, melainkan juga merupakan jabatan politik.

Dia juga meminta ST Burhanuddin berhati-hati terkait dengan olah tempat kejadian perkara (TKP), prarekonstruksi, isi CCTV, maupun para saksi yang telah diperiksa. 

"Tolong nanti Bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan," ucap Arteria ke Jaksa Agung.

Baca juga: Djoko Tjandra Siapkan 10 Juta Dolar Suap Buat Pejabat Kejagung

"Apa benar, dicek juga, Pak, rekening uangnya itu di atas Rp 100 juta tuh cleaning service? Apa benar, saya hanya bertanya, kalau dia diperiksa selalu didampingi oleh anak buahnya mantan JAM-lah gitu?" kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Kejaksaan AgungGambar dari udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, difoto Minggu (23/8/2020). (foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/foc).

Diketahui, Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung yang terjadi bulan lalu. Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.

"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 17 September 2020.

Listyo menjelaskan selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli. []

Berita terkait
Jokowi Diminta Ikut Kawal Penyidikan Kebakaran Kejagung
Direktur Eksekutif Persada UB Fachrizal Afandi meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi ikut mengawal penyidikan soal kebakaran di Kejagung.
Polisi Tingkatkan Kasus Kebakaran Kejagung ke Penyidikan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus kebakaran Kejaksaan Agung naik penyidikan.
Kabareskrim Listyo: Kebakaran Kejagung Ada Unsur Pidana
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap sebab kebakaran di Kejaksaan Agung ada unsur pidana.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya