"Orang gila sangat mudah dimanfaatkan orang tak bertangung jawab untuk berbuat jahat, karena kondisi kejiwaannya labil." - Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono
"Orang dengan gangguan jiwa yang terkena kasus pidana, seharusnya tetap ada unit menyerupai penjara dalam rumah sakit jiwa.” - Psikiater Nova Riyanti Yusuf
Perihal penyerangan terhadap pemuka agama, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah satu kasus dan kasus lainnya memiliki keterkaitan.